Berita Viral

Hotman Paris Geram Polisi Tetapkan Tersangka ke Pria yang Kalungkan Bendera ke Leher Anjing

Kasus pria ditetapkan tersangka karena kalungkan bendera merah putih ke leher anjing membuat Hotman Paris turun tangan. 

HO
Kasus pria ditetapkan tersangka karena kalungkan bendera merah putih ke leher anjing membuat Hotman Paris turun tangan.  

Terkait hal itu, Hotman Paris pun buka suara pada Minggu (13/8/2023).

Melalui akun Instagram-nya, Hotman Paris bertanya, apakah apabila kalungkan bendera merah putih di leher binatang lain, akan jadi tersangka.

"Kalau sekiranya bukan di leher anjing? Apakah juga akan tsk?" tulis Hotman Paris.

Oleh karena itu, Hotman Paris mempersilakan pelaku untuk menghubunginya dalam mendampingi kasus tersebut.

Hotman Paris mengaku siap memberikan pendampingan hukum bersama timnya.

"Agar pelaku atau keluarganya hubungi Hotman 911' ! Juga pengacara setempat yang mau gabung dengan Tim Hotman 911," tulis Hotman Paris.

Lebih lanjut lagi dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Hotman Paris juga sempat menanyakan soal dimanakah unsur pidana atas kasus mengalungkan bendera merah putih di leher anjing tersebut.

Hotman Paris juga meminta Kapolda dan Kapolres yang membawahi daerah Bengkalis untuk mempertimbangkan dimana unsur pidana kasus yang menimpa RH sebelumnya.

Unggahan Hotman Paris itu pun menuai banyak komentar dari netizen yang mendukung sang pengacara kondang.

"Padahal banyak yang jualan kalung bendera merah putih untuk hewan.. apa salahnya si ikut memeriahkan dan kalungkan ke doggy? Doggy kan peliharaan yang sangat umum tolong turun tangan bang Hotman"

"Menurut saya intention owner doggy nya positif, utk menyambut 17 Agustus Bagi animal lovers, hewan adalah sahabat & keluarga.. semoga kasus ini tidak memecahkan pertemanan antar sesama pecinta hewan"

"Ayam anak ku dikasi kalung pita merah putih itu adalah pet kesayangan nya ayam dioelihara sejak bayi ,, sepeda ku juga aku kasi pita merah outih cuma senang aja gak ada maksud apa2 ternyata gak boleh ya"

"Di guguk gak boleh. Trus kalo di kucing gimana? Kan sama" Hewan. Ada bnyak tuh aq liat di tiktok. Tapi kok gak di proses?"

"Hukum di Indonesia semakin aneh. Kalau kalungin di leher kucing, juga ditetapkan sbg tersangka?"

"Terima kasih tulang sudah bantu up, bantuin tulang kasian"

"Negeri ini makin aneh."

(*/tribun-medan)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved