Istri Pembawa Sial, Selingkuh dengan Mertua, Suami Murka Habisi Nyawa Ayah

Seteleh adu mulut, sambung Tedy, korban mengambil sebuah kayu balok untuk menyerang pelaku

Editor: Dedy Kurniawan
IST
Ilustrasi perselingkuhan 

TRIBUN-MEDAN.com - Kisah cinta tragis antara menantu dan mertua terjadi lagi.

Kali ini kisah cinta itu terjadi di lingkungan Ciawi, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Namun, kisah cinta terlarang tersebut berakhir tragis pada Sabtu (12/8/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Jelang HUT RI, 725 Napi Lapas Lubuk Pakam Diusulkan Dapat Remisi

Baca juga: Gadis Bima Hamil 6 Bulan Setelah 4 Bulan Pacaran, Paksa Menikah Pacar, Endingnya Memalukan


 
Berawal saat Saeful Rohman (32) memergoki istrinya berinisial MR (29) main serong dengan mertua, Pery Sunanda (52) yang tak lain adalah ayah tiri Saeful.

Sang suami mengamuk mengetahui perselingkuhan istri dan ayah tirinya.

Saeful yang kalap pun langsung menganiaya Pery Sunandar hingga tewas.

Baca juga: PN Kisaran Vonis Mati Terdakwa 50 Kg Sabu, Penasihat Hukum Banding


"Motifnya asmara, cinta segi tiga. Jadi gini, si istri pelaku punya asmara dengan korban. Posisinya korban ayah tiri, pelaku anak tiri korban," kata Kapolsek Serang Kompol Tedy Heru Murtianto saat dihubungi wartawan melalui telepon, Minggu (13/8/2023).

Tedy menjelaskan, awalnya pelaku dengan korban bertemu dengan niat menanyakan perihal hubungan korban dengan istrinya pada Sabtu (12/8/2023) pukul 15.00 WIB.

Namun, pertemuan itu menjadi keributan. Sehingga terjadilah adu mulut antar keduanya.


Seteleh adu mulut, sambung Tedy, korban mengambil sebuah kayu balok untuk menyerang pelaku. Namun upaya itu gagal karena pelaku lari ke rumahnya.

Tak disangka, pelaku juga mengambil kayu balok, dan akhirnya terjadi pertengkaran.

"Korban berusaha memukul, pelaku membalas dengan memukul menggunakan balok mengenai korban di bagian telinga sebelah kiri, hingga korban terjatuh," ujar Tedy.

Saat terjatuh tersebut, lanjut Tedy, pelaku kembali memukul korban menggunakan balok sebanyak dua kali di bagian leher dan kepala belakang.


Pukulan itu membuat korban tak sadarkan diri, dibarengi keluar darah dari bagian mulut, hidung dan telinganya.

Baca juga: Mengeluh Sakit, Dokter Syok Temukan Ulekan di Perut Seorang Janda, Penyebabnya Bukan karena Mistis

"Lalu datang warga membawa korban ke rumah sakit, dan diketahui korban telah meninggal dunia," tutur Tedy.

Pelaku pun melarikan diri ke rumah warga, dan tak butuh waktu lama polisi berhasil menangkapnya, lalu dibawa ke Mapolsek Serang guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Saeful diancan dengan pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang Penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman penjara 7 tahun.

Sudah berhubungan 4 tahun

Kapolsek Serang Kompol Tedy Heru Murtianto mengatakan hubungan asmara tersebut terjadi selama 4 tahun.

"Setelah ketahuan punya hubungan, korban sempat diusir dari rumah oleh pelaku," ungkap Tedy seperti dikutip dari Tribun Banten

Namun lanjut Tedy, setelah dua hari korban kembali mendatangi rumah tersebut untuk mengambil handphone yang pernah dikasihkan ke istri pelaku.

Kedatangan itu membuat Saeful kembali emosi.

"Begitu datang di rumah pelaku ini langsung ke belakang mengambil balok, si pelaku juga sama mengambil balok lalu dihantam lah hingga meninggal," jelasnya.

Baca juga: JADWAL Penerbangan Batik Air Terbaru, Rute Langsung dari Chennai India ke Kualanamu

(*/Tribun-Medan.com) 

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter  

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved