Berita Deli Serdang Terkini
Harus Bayar Rp 23,1 M, Pemkab Deli Serdang Tolak Permohonan Keringanan Tagihan PBB Bandara Kualanamu
Karena ditolak permohonannya Pemkab pun mengimbau agar pengelola bandara membayar PBB sebelum jatuh tempo, 31 Agustus.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, DELISERDANG - Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengaku sudah menolak usulan permohonan dari pihak pengelola Bandara Kualanamu yang meminta agar ada keringanan pembayaran tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Karena ditolak permohonannya Pemkab pun mengimbau agar pengelola bandara membayar PBB sebelum jatuh tempo.
Batas akhir jatuh tempo akan berakhir sampai 31 Agustus mendatang.
"Bandara memang ada ajukan permohonan keringanan ke kita tapi sudah kita tolak. Mereka nggak sebut minta berapa pengurangannya tapi minta keringananlah. Tiap tahun gitunya minta keringanan tapi kita tolak," kata Kabid PBB Badam Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Deli Serdang, Juniser Selasa, (15/8/2023).
Juniser mengaku tagihan PBB yang dikenakan kepada pihak Bandara besarannya masih sama dengan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 23,1 Miliar lebih.
Penerimaan dari Bandara Kualanamu ini disebut sangat diharapkan karena akan berpengaruh pada realisasi penerimaan PBB.
Sementara mengenai alasan penolakan salah satu pertimbangannya adalah karena aktivitas di bandara juga sudah berjalan normal tidak seperti pada saat situasi Covid-19.
"Pemahaman kita juga begitu (bandara sudah normal). Kita jugakan Pemkab ini butuh uang. Kalau bandara bayar ya berpengaruh besarlah sama penerimaan kita karena dari mereka sajakan 23 Milyar lebih," kata Juniser.
Mengenai realisasi penerimaan PBB untuk keseluruhan, Juniser menyebut sudah tercatat hingga 14 Agustus capaiannya baru diangka Rp 391,2 Miliar.
Angka itu masih mendekati angka 32 persen dari target yang dipasang. Karena masih ada batas waktu 15 hari lagi dipastikannya realisasinya akan terus bertambah.
"Kalau pihak bandara katanya mau bayar minggu-minggu ini. Kita juga sudah menyebarkan surat mulai dari kemarin untuk pemberitahuan menyampaikan bahwasanya jatuh tempo sudah mau dekat dan untuk segera bayar. Kalau terlambat bunganya itu bisa sampai 2 persen per bulan," ucap Juniser.
Ia menyebut ketika 23 Milyar tidak dibayar tepat waktu maka 2 persennya akan diangka yang lumayan tinggi.
Itu akan mulai dikenakan dan akan menjadi piutang pertanggal 1 September.
Untuk mengejar realisasi penerimaan dari sektor PBB ini Bapenda pun menyebut akan turun ke lapangan melakukan door to door.
"Ya itu kita lakukan untuk mengingatkan kembali mana tau SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) nggak nyampek. Camat-Camat juga sudah dipanggil semua sama Pak Seksa minggu lalu untuk rapat, ya untuk memaksimalkan penerimaan," sebut Juniser.
Daftar Lengkap Kenaikan Tarif Parkir Bandara Kualanamu hingga 2 Kali Lipat, Ada Tambahan Fasilitas
PT Angkasa Pura Aviasi selaku pengelola Bandar Udara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara menaikan tarif parkir kendaraan yang berlaku mulai 15 Juli 2023.
Penyesuaian tarif tersebut dilakukan untuk seluruh jenis kendaraan seperti sepeda motor, mobil, bus baik menginap ataupun harian.
Adapun rincian tarif terbaru parkiran Bandara Kualanamu adalah untuk parkir harian mobil yang sebelumnya dibandrol Rp 5 ribu di 2 jam pertama dan seribu rupiah di jam berikutnya, kini naik menjadi Rp 10 ribu di satu jam pertama dan Rp 5 ribu di tiap jam berikutnya.

Kemudian, parkir Bus dikenakan biaya Rp 15 ribu di satu jam pertama dan Rp 5 ribu setiap jam berikutnya, padahal sebelumnya parkir Bus hanya dibanderol Rp 10 ribu di 2 jam pertama dan seribu rupiah setiap jam berikutnya.
Tarif parkir Sepeda motor kini dipatok Rp 5 ribu di 12 jam pertama dan Rp 2 ribu setiap jam berikutnya, dari sebelumnya Rp 3 ribu untuk 12 jam pertama dan setiap jam berikutnya seribu rupiah.
Untuk parkir inap mobil Rp 50 ribu di 6 jam pertama dan Rp 5 ribu di tiap jam berikutnya dan parkir premium Rp 50.000 per 12 jam, naik dari sebelumnya 6 jam pertama Rp 20 ribu dan setiap jam berikutnya Rp 2 ribu.
Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur mengatakan bahwa untuk pembayaran tarif parkir tersebut sudah menggunakan system Full Cashless (prepaid card dan e wallet), quick time dalam proses pembacaan kartu hanya menunggu 3-5 detik, dan semua jenis kendaraan yang masuk area Bandar Udara Internasional Kualanamu sudah termasuk biaya asuransi.
Penyesuaian tarif parkir ini dilakukan kedua kali nya sejak Bandar udara Internasional Kualanamu beroperasi di tahun 2013 dimana penyesuaian tarif pertama dilakukan pada tahun 2018.
"Saat ini tarif parkir kendaraan bermotor di Bandar Udara Internasional Kualanamu lebih rendah dibandingkan dengan tarif parkir kendaraan bermotor di Bandar Udara setara, namun penyesuaian tarif ini juga selaras dengan akan bertambahnya layanan seperti layanan parkir vip, dan valet," Ujarnya
Dikatakannya, kebijakan ini dilakukan setelah PT Angkasa Pura Aviasi berkoordinasi serta mendapat rekomendasi dari Instansi terkait, sosialisasi kepada pengguna jasa telah dilakukan sejak 01 Juli 2023 melalui media luar ruang dan sosial media.
"Upaya ini dilakukan untuk memenuhi Satisfaction Experience pengguna jasa yang menggunakan layanan parkir di Bandar Udara karena terdapat banyak pilihan layanan yang tersedia," Sebutnya.
Selain itu, PT Angkasa Pura Aviasi juga mendorong penggunaan transportasi publik yakni railink (kereta api Bandara), bus, taksi, taksi online yang menghubungkan Bandara dengan sejumlah titik seperti pusat kota ataupun tempat wisata sehingga pengguna jasa serta pekerja Bandara dapat memiliki alternatif transportasi publik yang lengkap dari dan ke Bandar Udara Internasional Kualanamu.
(dra/tribun-medan.com)
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Detik-Detik Jasad Andra Sanjaya Anak SD yang Tenggelam di Sungai Blumai Tanjung Morawa Ditemukan |
![]() |
---|
Buat Layangan di Sungai Blumai, 2 Warga Tanjung Morawa Hanyut dan Ditemukan Tewas 3 Hari Kemudian |
![]() |
---|
Jasad Siswa SD yang Hilang 3 Hari di Sungai Blumai Tanjung Morawa Akhirnya Ditemukan Pas Adzan Zuhur |
![]() |
---|
3 Hari Anaknya Hilang di Sungai Blumai Tanjung Morawa, Wanti Terus Panggil Anaknya dan Ajak Pulang |
![]() |
---|
Kejari Deli Serdang Pastikan Temuan Pansus PAD DPRD Tetap Ditindaklanjuti Meski Kajari Berganti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.