Berita Sumut
KPK Absen di Sidang Gugatan RE Siahaan, PN Siantar: Surat Panggilan Sudah Dikirimkan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pematang Siantar menunda sidang gugatan mantan Wali Kota Robert Edison Siahaan, Rabu (23/8/2023) siang.
Penulis: Alija Magribi |
"Suami saya divonis 8 tahun penjara dengan denda Rp 100 juta subsidair 4 bulan. Kemudian dikenakan Uang Pengganti (UP) kerugian negara sebesar Rp 7,7 miliar yang mana apabila tidak dibayar dalam 1 bulan akan dikenakan penjara selama 4 tahun," katanya.
"Nggak ada disebut rumah itu sebagai hasil korupsi, mulai dari pengadilan tingkat pertama, tingkat banding dan tingkat kasasi di MA. Suami saya pun sudah jalani hukuman 9 tahun," ucap Elfrida.
Namun beberapa jaksa KPK saat itu membuat surat pemberitahuan pelaksanaan lelang dan pengosongan barang sitaan tahun 2016, menyebut rumah warisan Elfrida sebagai objek yang dirampas sebagai bentuk pengganti kerugian negara.
Surat itu ditandatangani Plh Koordinator Unit Kerja Labuksi KPK atas nama Antonius Budi Satria.
(alj/tribun-medan.com)
| Nasib Anggota Polisi Terbukti Memeras 12 Kepsek 4,7 Miliar di Nias, Oknum Polda Sumut Memalukan |   | 
|---|
| Identitas Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut yang Ditangkap terkait Dugaan Bandar Narkoba 1 Kg |   | 
|---|
| Daftar Nama Pejabat Sumut Penerima Uang Haram Proyek Korupsi Jalan, Hakim Buka-bukaan Puluhan Orang |   | 
|---|
| 2 Eks Pejabat BPN Sumut Terseret Kasus Penjualan Aset PTPN I ke Ciputra Land, Digelandang ke Lapas |   | 
|---|
| Kronologi Kecelakaan Menewaskan 3 Kakak Beradik Panggabean di Jalan Tarutung - Sipirok |   | 
|---|

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.