Berita Viral
Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Sejak TK Dibebaskan, Ini Alasannya hingga Buat Publik Terkejut
Publik dibuat heboh mendengar keputusan PN Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat yang membebaskan pria diduga cabuli anak kandung sejak TK hing
"Saya orang Islam, saya tidak melakukan itu. Terbukti juga di persidangan semuanya terbantahkan, murni itu semua rekayasa (dari pelapor atau mantan istri BS)," kata BS.
BS menyampaikan bahwa ia menduga mantan istrinya melaporkan dirinya karena balas dendam dan sakit hati. Sebab, ia dipolisikan setelah dua minggu menikah.
"Kejadian itu (tuduhan ke BS) dilaporkan dua minggu setelah menikah lagi. Sudah dua tahun saya duda, saya menikah ini juga restu anak-anak," ungkap BS.
Dalam jumpa pers itu pula, BS mengaku setelah dilaporkan ia kooperatif menjalani semua proses hukum.
"Saya di sel baik-baik saja, ke teman-teman di dalam sana saya jelaskan baik-baik kalau kasus itu tidak benar dan saya difitnah. Makanya saya aman saja di sel," terang BS.
"Biasanya kan kita sama-sama tahu, kalau tersangka seperti yang dituduhkan ke saya ini pasti tidak disukai orang, pasti dihajar saya, tapi saya bisa meyakinkan kalau saya tidak salah," tambah BS.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Berbuat Cabul dan Pekerjakan Anak Dibawah Umur di Cafe Remang-remang, Pelaku Diamankan Polres Palas
Baca juga: Menantu ini "Jijik" Lihat Tingkah Mertuanya yang Coba Gaun Pernikahannya Tanpa Kenakan Pakaian Dalam
Baca juga: SOSOK Tulus, Sopir Ambulans Pakai Kebaya Pink hingga Dandan Bak Wanita, Sempat Jadi Tertawaan Orang
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.