Bayi Usia Tiga Hari Meninggal

Bayi Berusia Tiga Hari Meninggal Diduga Setelah Disuntik Oknum Bidan, Orang Tua Lapor Polisi

Orang tua tak bisa menahan kesedihan dan amarah saat tau anaknya meninggal diduga karena kelalaian pihak bidan.

Editor: Satia
INTERNET
Ilustasi- Bayi meninggal dunia terpapar cat 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang bayi berusia tiga hari di Dusun I Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel meninggal dunia diduga setelah disuntik bidan.

Karena ada dugaan ini orang tua bayi melaporkan oknum bidan ke Polres Ogan Ilir.

Orang tua tak bisa menahan kesedihan dan amarah saat tau anaknya meninggal diduga karena kelalaian pihak bidan.

Dikutip dari Tribunsumsel.com, Asiah, ibu sang bayi masih amat sedih melepas kepergian bayinya yang baru berusia 3 hari.

Baca juga: Peduli Lingkungan, Polres Dairi Bantu Sumur Bor dan Pompa Air untuk Warga

Menurut Asiah, bayinya itu meninggal dunia setelah disuntik oleh seorang bidan desa pada pertengahan Agustus 2023 lalu.

"Waktu itu saya lahiran anak keempat dengan dibantu bidan tradisional. Setelah lahir normal, alhamdulillah anak saya sehat," kata Asiah ditemui di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Rabu (30/8/2023).

Baca juga: Peduli Lingkungan, Polres Dairi Bantu Sumur Bor dan Pompa Air untuk Warga

Kedatangan Asiah dan suaminya ke Polres Ogan Ilir untuk melaporkan perkara dugaan malpraltik yang menimpa putranya.

Sehari setelah melahirkan, Asiah mengaku didatangi seorang bidan desa yang berinisiatif ingin membantu kesehatan bayi yang diberi nama Muhammad Agustus itu.

Menurut Asiah, bidan tersebut datang ke rumahnya tanpa diundang karena dia yakin bayinya dalam keadaan sehat dan tak perlu perlakuan khusus.

Dia menuturkan, bidan tersebut bermaksud ingin mengambil sampel dari tubuh bayi.

Baca juga: GIBRAN Blak-blakan Diduga Curi Start Kampanye Tempel Stiker Ganjar, Siap Diperiksa Bawaslu

"Dia (bidan) bilang mau ambil sampel. Tapi tidak dijelaskan mau ambil sampel apa," ujarnya.

Asiah dan keluarganya pun tak curiga saat bidan menginjeksikan jarum suntik ke tumit kaki bayinya itu.

"Dua kali disuntik. Yang pertama tidak kena," tutur Asiah.

Setelah suntikan tersebut, bayi Muhammad Agustus tidak mengalami gejala apapun dan kondisi kesehatannya normal seperti biasa.

Namun keesokannya atau sehari setelah disuntik, putra Asiah tersebut mengalami demam panas hingga harus dirawat di Puskesmas Tanjung Raja.

Baca juga: Flora Nainggolan Hadiri Undangan Sidang Pengangkatan Anak yang Digelar Dinas Sosial Pemprov Sumut

Bayi kemudian dirujuk ke RSUD Kayuagung untuk penanganan lebih lanjut.

Berharap kondisi putranya membaik, Asiah justru mendapat kabar pahit bahwa buah hatinya itu meninggal dunia.

Kesedihan teramat dalam pun dialami Asiah, suami dan ketiga anaknya.

Baca juga: Wulan Guritno Bakal Dipanggil Polisi Imbas Video Diduga Promosikan Situs Judi Online Viral

Setelah pemakaman putranya, Asiah meminta pertanggungjawaban bidan tersebut, namun jawaban yang didapatkan mengecewakan.

"Kata bidan, anak saya itu makanannya salah. Padahal baru umur dua hari, cuma minum ASI," ujar Asiah.

Keluarga pun mencoba bersabar dan menunggu itikad baik bidan untuk bertanggung jawab.

Namun hampir dua pekan setelah meninggalnya Agustus, bidan tak kunjung menunjukkan itikad baik.

Keluarga Asiah pun memutuskan membawa perkara ini ke jalur hukum dengan melaporkan bidan tersebut ke pihak berwajib.

"Kami lapor Polres Ogan Ilir. Kami tidak terima anak kami disuntik mati seperti itu," kata Asiah.

Baca juga: Inilah Deretan Selebrgram Cantik Ternyata Kedok Bisnis Narkoba, Jaringan Sampai Internasional

Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Abdul Haris mengatakan laporan Asiah dan suaminya sudah diterima Satreskrim Polres Ogan Ilir.

"Laporan sudah diterima oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir. Tindaklanjutnya di sana," kata Haris.

 

Artikel ini Tayang di Tribun Sumsel

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

(tribunmedan)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved