Pemalsuan Dokumen
Kodrat Shah dan Julius Raja Tersangka Jadi Caleg, Polda Sumut: Masih Proses
Kodrat Shah dan Julius Raja kini maju sebagai calon legislatif meski status keduanya masih tersangka di Polda Sumut
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Polda Sumut menegaskan bahwa Sekjen DPP Partai Hanura, Kodrat Shah dan Julius Raja yang kini maju sebagai calon legislatif masih berstatus sebagai tersangka.
Kodrat Shah dan Julis Raja tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen PSMS Medan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menegaskan, bahwa perkara dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan Kodrat Shah dan Julius Raja masih berjalan.
Katanya, kasus yang mendera Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (MPW PP) Sumut itu masih diproses penyidik.
"Sedang berproses, penyidikan (tersangka)," kata Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (30/8/2023).
Namun, Hadi belum dapat memastikan kapan Kodrat Shah dan Julius Raja akan dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan.
Sebab, beberapa waktu lalu, Kodrat Shah dua kali mangkir ketika dipanggil penyidik.
Ketua PFC Curiga Kodrat Shah Dibekingi Oknum Petinggi PSSI
Oknum petinggi di PSSI diduga bekingi tersangka dugaan pemalsuan dokumen PSMS Medan.
Ketiga tersangka dugaan pemalsuan dokumen PSMS Medan itu yakni Kodrat Shah, Julius Raja dan Fityan Hamdi.
Menurut Ketua PSMS Medan Fans Club atau PFC, Hendra Manatar Sihaloho, ada dugaan, bahwa oknum petinggi PSSI yang disinyalir membekingi Kodrat Shah, Julius Raja dan Fityan Hamdi hendak menggagalkan manajemen PSMS Medan untuk ikut dalam Kongres Biasa 14 Januari 2023 nanti.
Baca juga: Sekjen DPP Partai Hanura Kodrat Shah Dua Kali Mangkir Diperiksa, Polda Sumut Beberkan Alasannya
"Kami menduga, para tersangka ini punya bekingan oknum di PSSI untuk menggagalkan perwakilan resmi PSMS Medan di acara kongres nanti. Hal inilah yang membuat kami terus meminta kepada Polda Sumut untuk tegas menahan para tersangka tersebut, agar mereka tidak mengulangi perbuatan tindak pidana yang sama," kata Hendra, Rabu (11/1/2023) kemarin.
Hendra mengatakan, penahanan ketiga tersangka sangat diperlukan untuk saat ini.
Agar nantinya, PSMS Medan bisa tetap mengikuti kegiatan Kongres Biasa PSSI tanpa hambatan.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka Pemalsuan Dokumen, Kodrat Shah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polda Sumut
"Pihak PSMS Medan kabarnya kembali dipersulit untuk validasi pendaftaran peserta kongres. Sementara Sekjen PSSI infonya telah menerima surat terkait penetapan tersangka tersebut," ucap Hendra.
Hendra bilang, bahwa surat penetapan tersangka Kodrat Shah, Julius Raja dan Fityan Hamdi sudah dikirim ke Sekjen PSSI, Yunus Nusi pada 29 Desember 2022 lalu.
Surat Polda Sumut bernomor SP.Status/236/XI/2022/Ditreskrimum itu pun juga telah disebar ke awak media di Jakarta.
Baca juga: PFC Desak Polda Sumut Penjarakan Kodrat Shah, Julius Raja dan Fityan Hamdi
Sayangnya, PSSI bungkam terkait masalah ini.
Sekjen PSSI, Yunus Nusi bahkan menutup mulutnya rapat-rapat ketika ditanya mengenai penetapan status tersangka tersebut.
Mangkir Dua Kali
Sekjen DPP Partai Hanura, Kodrat Shah sudah dijadikan tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen PSMS Medan.
Kodrat Shah dijadikan tersangka bersama Julius Raja dan Fityan Hamdi.
Sejak dijadikan tersangka, Kodrat Shah selalu mangkir.
Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (MPW PP) Sumut ini sudah dua kali tidak menghadiri panggilan penyidik Polda Sumut.
Baca juga: PENGURUS PSMS Medan Dikabarkan Pecah, Mantu Gubernur Jadi Dirut, Kodrat Shah Tak Terima
"Dari panggilan pertama kapasitas sebagai tersangka yang bersangkutan tidak hadir dan menyampaikan kepada penasihat hukumnya bahwa yang bersangkutan ada kegiatan lain," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (11/1/2023).
Meski mangkir dua kali, Polda Sumut terkesan memaklumi tindakan tak patuh hukum yang ditunjukkan Kodrat Shah.
Bahkan, Polda Sumut meminta semua pihak memaklumi ketidakhadiran Kodrat Shah.
"Kita harus hormati ketidakhadiran itu dengan tentu ada penjadwalan ulang," kata Hadi.
Baca juga: Kisruh RUPS PSMS Medan, Bambang Abimayu Sebut Kodrat Shah Gagal Paham
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut resmi menetapkan Sekjen DPP Partai Hanura, Kodrat Shah sebagai tersangka.
Kodrat jadi tersangka karena diduga orang yang memandatkan Julius Raja alias 'King' dan Fityan Hamdi menghadiri Kongres PSSI di Bandung pada 30 Juni lalu.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, penetapan tersangka terhadap Kodrat sejak 24 Oktober lalu setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.
Baca juga: Konflik PSMS, Edy Rahmayadi Plinplan Ditanya Niatnya Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kubu Kodrat Shah
"Info dari penyidik yang sudah ditetapkan KS (Kodrat Shah), JR (Julius Raja) dan FH (Fityan Hamdi) sejak 24 Oktober,"kata AKBP Herwansyah, Rabu (14/12/2022).
Duduk Satu Meja saat Lebaran
Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Sumatra Utara (MPW PP Sumut), Kodrat Shah akhirnya duduk satu meja lagi dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, setelah terlibat konflik perebutan PSMS Medan.
Momen Kodrat Shah dan Edy Rahmayadi duduk satu meja lagi itu tampak dalam unggahan akun Instagram resmi @edy_rahmayadi, Rabu (26/4/2023).
Dalam unggahan itu, tampak Edy Rahmayadi bersama menantunya, Arifuddin Maulana Basri yang merupakan Direktur PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Maret 2022 lalu, dan juga Kodrat Shah.
Baca juga: Kodrat Shah Jadi Tersangka Tidak Ditahan, Edy Rahmayadi: Banyak yang Ngaku Punya PSMS
Dalam keterangan unggahan itu dijelaskan, Gubernur Edy Rahmayadi yang menjadi pemilik 51 persen saham PT KMI juga bersilaturrahmi bersama beberapa pejabat lainnya. Hal itu memang sengaja dilakukan mengingat momen Lebaran.
"Selepas dari acara tersebut, saya kemudian menyambut kedatangan sahabat saya, Kodrat Shah yang secara khusus hadir ke rumah dinas untuk bersilaturahmi," tulis keterangan unggahan itu.
"Alhamdulillah, semoga di momen yang baik ini semakin memperkuat rasa persaudaraan kita dalam suasana yang penuh berkah ini," sambung keterangan itu.
Baca juga: Kisruh Pengurus PSMS Medan, Kubu Kodrat Shah Sebut Bambang Abimayu Jangan Menggiring Opini
Pertemuan Kodrat Shah yang merupakan pemilik 49 persen saham PT KMI dengan Gubernur Edy dan Arifuddin Maulana Basri, disebut-sebut sebagai sinyal pemersatu jelang kompetisi Liga 2 musim 2023/2024.
Sebagaimana diketahui, kepengurusan PT KMI mengalami konflik internal dan terpecah menjadi dua kubu.
Kubu Edy Rahmayadi dan Kodrat Shah saling lapor polisi terkait pemalsuan surat.
Bahkan, konflik itu berimbas kepada penetapan tersangka terhadap Kodrat Shah dan bekas Sekretaris PSMS, Julius Raja di Polda Sumut.
Selain itu, berdampak kepada utusan kongres PSSI.
Baca juga: Oknum Petinggi PSSI Dituding Bekingi Kodrat Shah, Penetapan Tersangka Sudah Disebar ke Awak Media
Kepengurusan PSMS Medan kubu Edy Rahmayadi beberapa kali sempat ditolak untuk mengikuti Kongres PSSI. Teranyar, utusan PSSI tidak dihitung dalam Kongres Luar Biasa induk sepakbola Tanah Air itu yang menghasilkan Erick Thohir sebagai Ketua Umum.
Unggahan pertemuan itu pun mendapat respon dari beberapa warganet yang menginginkan perbaikan dan penyelesaian konflik di tubuh PSMS Medan.
Baca juga: Kodrat Shah Mangkir sejak Ditetapkan Jadi Tersangka, Begini Kata Polda Sumut
Betapa tidak, tim berjuluk Ayam Kinantan mesti bersiap menatap kompetisi selanjutnya.
"Harga diri PSMS di atas segalanya. #medankanmedanmu," ujar @lawren_simorangkir.
"Udah baikan ya Pak, ama Pak Kodrat. Padahal sebelumnya kan ada masalah tentang kepemilikan PSMS Medan," kata @ryanptra17
"Gini lah ahh, sor awak," ucap @gultombani.(cr25/tribun-medan.com)
BACA JUGA: Julius Raja alias King Jadi Tersangka, Kisruh PSMS Medan Berlanjut, Edy Rahmayadi Vs Kodrat Shah
BACA JUGA: PFC Desak Polda Sumut Penjarakan Kodrat Shah, Julius Raja dan Fityan Hamdi
BACA JUGA: Kodrat Shah Kemungkinan Dijemput Paksa Polisi karena 2 Kali Mangkir, Kasus Pemalsuan Dokumen PSMS
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.