Breaking News

Penggerebekan

Polda Sumut Rajin Gerebek, Tapi tak Pernah Ada Tersangka Utama, Termasuk Gudang Solar dan Oli Palsu

Polda Sumut rajin gerebek lokasi ilegal, tapi tak pernah ada tersangka utamanya yang ditangkap termasuk gudang solar dan pabrik oli palsu

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Teddy John Sahala Marbun saat memperlihatkan kondisi gudang solar curian di Jalan Serbaguna, Pasar IV Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Sayangnya, tak ada tersangka utama dalam kasus ini. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Polda Sumut akhir-akhir ini rajin menggerebek tempat-tempat ilegal yang ada di seputaran wilayah Kota Medan dan Deliserdang.

Dari catatan Tribun-medan.com, ada sejumlah tempat yang digerebek Polda Sumut

Pertama, penggerebekan pabrik oli palsu di kompleks pergudangan Cemara Cahaya Mas Jalan Ps Melintang, Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Baca juga: Pabrik Oli Palsu Digerebek Polrestabes Medan, Terkuak Produknya Sudah Beredar di Sumut Hingga Aceh

Dari lokasi ini, polisi menyita ratusan kardus dan botol oli palsu berbagai merek.

Namun sayang, dalam kasus ini tak ada tersangka utama.

Pemilik gudang berinisial O, dan pemodal pabrik oli palsu berinisial T tak ditangkap.

Pelaku utamanya masih berkeliaran, hingga dikhawatirkan masyarakat akan melakukan aksi serupa usai kasusnya 'dingin' di Polda Sumut.

Kemudian, penggerebekan gudang solar di Jalan Serbaguna, Pasar IV Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.

Baca juga: Polda Sumut Gerebek Gudang Solar, Tapi tak Ada Tersangkanya, Kasus 60 Ton Solar Subsidi Ngendap

Dalam kasus ini, tak ada juga tersangka utamanya.

Padahal polisi sudah mengetahui siapa pemilik gudang solar ini.

Pemilik gudang solar adalah HW.

Warga Labuhan Deli bilang, bahwa tauke gudang solar curian ini adalah pria Tionghoa.

Namun warga tidak mengenal dekat dengan sosok pemodal tersebut.

Sang pemodal hanya sesekali saja datang ke lokasi.

Baca juga: Almira, Komisaris PT Almira Nusa Raya Lolos dari Jerat Gudang Solar Ilegal

Dari gudang solar modus 'kencing' ini, polisi menemukan dua truk tangki BBM berwarna biru putih kapasitas 16 ribu liter dan 5 ribu liter.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved