3 Selebgram Wanita Ditangkap Bisnis Muncikari, Tajir Melintir Bisnis Haram Narkoba hingga Judi

Deretan selebgram wanita asli Tanah Air terlibat aksi kejahatan dan ditangkap aparat kepolisia

Editor: Dedy Kurniawan
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Kedua ratu narkoba itu yakni Nyonya N dari Aceh (KIRI) dan selebgram Palembang yakni Adelia Putri Salma (KANAN) 

TRIBUN-MEDAN.com - Deretan selebgram wanita asli Tanah Air terlibat aksi kejahatan dan ditangkap aparat kepolisian.

Tak tanggung, kasus yang menjerat mereka mulai dari menjadi muncikari perdagangan manusia, mempromosikan judi online hingga menjalani bisnis narkoba.

Mereka pun mendekam di penjara, diperiksa dan teracam hukuman.

 

Baca juga: Polantas di Dairi Berhentikan Pengendara Motor yang Bawa Kue Tanpa Pakai Helm: Selamat Ulang Tahun


 
Berikut tiga kasus pidana melibatkan selebgram di Indonesia yang terungkap baru-baru ini.

1. Selebgram Babel Jadi Muncikari

Tim Satgas Gakkum TPPO Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung menangkap seorang selebgram perempuan berinisial ARD (22), warga Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung pada Jumat (1/9/2023) malam.

Selebgram ARD Ditangkap di Tempat Karaoke, Diduga Jadi Muncikari
Selebgram ARD Ditangkap di Tempat Karaoke, Diduga Jadi Muncikari (Instagram)

ARD ditetapkan menjadi tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).


Dalam pemeriksaan awal, ARD diduga berperan sebagai muncikari yang menawarkan sejumlah wanita kepada pria hidung belang melalui pesan WhatsApp.

Tersangka ARD ditangkap oleh Tim Satgas Gakkum TPPO Ditreskrimum Polda Babel ketika tengah asik karaoke di Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, pada Jumat (1/9/2023) malam.


Sedangkan dua perempuan muda yang menjadi korban TPPO adalah A dan N. Keduanya diamankan di kamar hotel.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada tambahan tersangka atau korban lain dalam kasus ini.

"Dalam hal ini masih terus dilakukan pemeriksaan. Menggali keterangan saksi-saksi lain dan belum ada tersangka lain. Untuk korbannya sementara masih dua, inisial A dan N," kata Jojo Sutarjo kepada Bangkapos.com, Senin (4/9/2023).

Jojo Sutarjo mengatakan Tim Satgas Gakkum TPPO Ditreskrimum Polda Babel sedang berusaha mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang lainnya, dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

 
"Untuk sementara, masih dilakukan pendalaman pemeriksaan saksi-saksi lainnya," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved