Berita Medan

Puluhan Warga Kelurahan Pandau Hulu II Datangi Kantor Lurah, Tolak Pelebaran Parit di Jalan Sampali

Puluhan warga Jalan Sampali, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area melakukan aksi unjuk rasa di kantor lurah, Selasa (5/9/2023).

|
Penulis: Anisa Rahmadani |

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Puluhan warga Jalan Sampali, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area melakukan aksi unjuk rasa di kantor lurah, Selasa (5/9/2023).

Unjuk rasa tersebut dilakukan, sebab warga menolak pelebaran parit yang akan dilakukan Pemko Medan dalam waktu dekat. 

Baca juga: Medan Masih Banjir, Anggota DPRD Soroti Proyek Drainase, Minta Aparat Penegak Hukum Awasi Pengerjaan

Menurut seorang warga, Gunawan, penolakan pelebaran parit sebab, Jalan Sampali merupakan akses yang biasa dilewati oleh pemadam kebakaran apabila ada rumah warga sekitar yang terbakar. 

Selain itu, kata Gunawan, daerah Jalan Sampali merupakan permukiman padat penduduk.

"Saya sebagai warga di sini dengan tegas menolak Pemko Medan lakukan pelebaran parit. Karena itu sangat merugikan kami," ucap Gunawan, Selasa (5/9/2023).

Gunawan mengatakan, seharusnya Pemko Medan juga memikirkan kepentingan kesejahteraan rakyat saat melakukan pembangunan, bukan malah merugikan masyarakat.

"Kita mengharapkan kesejahteraan rakyat dalam pembangunan yang dilakukan Pemko. Kalau ini namanya merugikan rakyat. Sama saja dia mematikan pelaku UMKM," sebutnya.

Selain itu, pelebaran parit ini, ucap Gunawan, cukup membuat masyarakat sekitar khawatir.

Baca juga: Warga Jalan Jermal 17 Geram, Proyek Drainase Amburadul Dikerjakan, Bakal Demo Kantor Wali Kota Medan

"Di sini pernah terjadi kebakaran. Dan jalan satu-satunya mobil damkar itu ya lewat Jalan Sampali ini. Kalau paritnya dilebarkan cukup bahaya lah ini," jelasnya. 

Hal senada juga disampaikan Upi, warga yang tinggal di sekitaran Jalan Sampali

"Kalau pelebaran parit, ini efeknya akan berantai. Kami harap Pemko bisa mempertimbangkan hal itu," jelas Upi.

Namun, jika tetap akan dilakukan pelebaran, Upi meminta adanya tanda terima pembebasan lahan dari Pemko Medan.

"Kalau terjadi juga, kami mintalah ganti ruginya seperti apa dan lain-lain," pungkasnya. 

Untuk diketahui, saat ini Pemko Medan akan melakukan pelebaran parit di Kelurahan Pandau Hulu II.

Baca juga: Warga Keluhkan Pengerjaan Proyek Drainase Amburadul, Sekretaris SDABMBK Medan: Iya Suruh Sabarlah

Menurut Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Topan Obaja Ginting, pelebaran parit dilakukan guna mengatasi permasalahan banjir di Kota Medan.  

Sejauh ini, proyek tersebut baru mulai dilakukan  per hari ini. 

"Hari ini mulai dikerjakan. Karena ini untuk kepentingan masyarakat yang lebih besar lagi," pungkasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved