Cekoki Kucing Miras
Tiga Wanita Muda yang Aniaya dan Cekoki Kucing Dengan Miras di Padang Ditangkap Polisi
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, membenarkan pelaku sudah diamankan
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tiga wanita di Padang yang cekoki kucing dengan minuman beralkohol diamankan polisi.
Tiga terduga pelaku menganiaya kucing di dalam kamar kos-kosan Jalan Gurun Laweh, Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar.
Adapun identitas ketiganya, yakni SAP (22) warga Koto Panjang, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar.
Selanjutnya, inisial LM (25) warga Kelurahan Bukit Batu, Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Baca juga: Dialog Publik Mencegah Mengurai Tingkat Kekerasan Seksual Terhadap Anak Digelar di Kabupaten Toba
Terakhir pelaku berinisial SAW (24) warga Kampung Baru Pulau Panjang, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar.
Dikutip dari Tribunpadang.com, Kejadian cekoki kucing dengan minuman keras ini pada Sabtu (2/9/2023) malam. Pelaku dicari dan ditemukan oleh cat lovers di rumah kosnya pada Minggu (3/9/2023).
Baca juga: Beda Perlakuan Kasus Promosi Judi Online, Wulan Guritno Jadi Duta,Selebgram Lain Diancam 6 Tahun Bui
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, membenarkan pelaku sudah diamankan pada Senin (4/9/2023).
"Untuk kasusnya sudah diselesaikan, untuk pelaku bertanggung jawab terhadap pembiayaan pengobatan kucingnya," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Selasa (5/9/2023).
Ia mengatakan, bahwa pelaku dan perkara dilimpahkan ke Polresta Padang.
Baca juga: Viral Detik-detik Pajero Sport Lindas Balita Dua Kali, Pengemudi Hanya Melihat Lalu Pergi
Kasat Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, membenarkan pelaku sudah diamankan tetapi tidak dilakukan penahanan.
"Iya kemarin sudah kami terima laporan dari Indonesian Cat Associaton (ICA), melaporkan adanya penganiayaan terhadap hewan," kata Kompol Dedy Adriansyah Putra.
Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan bahwa kejadian penganiayaan terhadap hewan ini terjadi pada Sabtu (2/9/2023).
"Kejadiannya pada malam minggu di rumah kos-kosan di Jalan Gurun Laweh, Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang," pungkasnya
Artikel ini Tayang di
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kelakuan-tiga-wanita.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.