Pengoplos Gas Subsidi

Diduga Oplos Gas Subsidi, Anggota DPRD Kader Golkar Amin Makmur Pasaribu Belum Dipenjarakan Polisi

Amin Makmur Pasaribu, anggota DPRD Labuhanbatu Utara diduga melakukan tindak pengoplos gas subsidi tapi belum dipenjarakan polisi

Editor: Array A Argus
HO
Kolase foto, Amin Makmur Pasaribu kader Golkar yang diduga mengoplos gas subsidi dan Kompol Jerico Lavian Chandra, Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut 

"Enggak tahu saya. Belum dengar kabar," kata Datok kepada Tribun-medan.com, Minggu (20/8/2023).

Ia juga enggan berkomentar lebih lanjut terkait penangkapan Indra Alamsyah ini.

Menurutnya, kasus pangkalan gas oplosan yang melibatkan Indra Alamsyah merupakan urusan pribadi. 

"Itukan urusan pribadi dia, kami akan menilai itu. Tapi saya belum tahu ini informasinya," kata Datok. 

Disinggung sikap Partai Golkar apakah nantinya akan mencoret nama Indra Alamsyah dari daftar caleg, Datok belum berani menjawab.

Baca juga: Eks Anggota DPRD Sumut Indra Alamsyah Ditangkap Polda Sumut Kasus Oplos Gas LPG Bersubsidi

"Belum berani jawab, nanti akan kami rapatkan dulu sama kawan-kawan yang lain apa yang diputuskan. Pasti ada keputusan nanti," katanya.

ndra Alamsyah, pemilik pangkalan gas oplosan Alysia Rivanola Amelia, yang juga mantan anggota DPRD Sumut akhirnya ditangkap Polda Sumut.

Indra Alamsyah ditangkap setelah sempat melarikan diri, pascapenggerebekan pangkalan gas oplosan miliknya di Jalan Masjid, Kelurahan Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Saat diamankan polisi, Indra Alamsyah tengah berada di rumahnya yang ada di Perumahan Alum Permai, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.

Baca juga: Beni Subarja Sinaga, Bos Pangkalan Gas Oplosan di Medan Menyerahkan Diri, Jadi Tersangka dan Ditahan

"Petugas mendapat informasi tempat persembunyian tersangka dan melakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi kepada Tribun-medan.com, Minggu (20/8/2023).

Ia menyampaikan, setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Dit Reskrimsus Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut. 

"Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan terhadap adanya dugaan tersangka lain," sebutnya.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved