Berita Viral

Nikita Mirzani Rencana Datangi Mabes Polri Buat Temui Dito Mahendra: Gue Pengin Lihat Langsung Dito

Nikita Mirzani senang bukan kepalang saat tahu bahwa Dito Mahendra telah ditangkap usai buron selama 4 bulan.

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
Kolase Tribun Medan/Instagram
Dito Mahendra dan Nikita Mirzani 

TRIBUN-MEDAN.com - Nikita Mirzani senang bukan kepalang saat tahu bahwa Dito Mahendra telah ditangkap usai buron selama 4 bulan.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra terkait dengan kasus kepemilikan senjata api.

Polisi menangkap Dito setelah empat bulan buron.

Sebelum ditangkap, Dito masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023.

Polisi amankan Dito, karena di kediamannya ditemukan 15 pucuk senjata api.

Senjata api yang ditemukan polisi meliputi 5 pistol berjenis Glock, 1 pistol S & W, 1 pistol Kimber Micro, serta 8 senjata api laras panjang yang tak berizin.

Kabar tertangkapnya Dito membuat selebritis Nikita Mirzani senang bukan kepalang.

Pasalnya, Nikita adalah musuh bebuyutan Dito.

Gembiranya NIkita diungkapkan akun Instagram pribadinya.

"Saya cuma mau bilang makasih Ya Allah," tulis Nikita Mirzani dalam postingan Instagram pribadinya pada Jumat (8/9/2023).

Dalam postingannya, Nikita Mirzani menyematkan sebuah tangkapan layar artikel terkait penangkapan Dito Mahendra.

Pada kesempatan ini, ia yakin jika sebentar lagi Nindy Ayunda akan menyusul Dito Mahendra untuk mendekam di bui lantaran diduga menyembunyikan sang kekasih.

"Diam-diam tapi pasti. Ke pluto makan ikan teri, akhirnya Dito masuk bui. Nindy sebentar lagi," pungkasnya.

Dito Mahendra Ditangkap di Bali

Sementara itu, polisi menyebut Dito Mahendra ditangkap di wilayah Bali.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan membenarkan terkait lokasi penangkapan Dito. 

"Betul (penangkapan di wilayah Bali)," ujar dia, saat dihubungi pada Jumat (8/9/2023).

Menurut Jansen, penangkapan Dito dipimpin langsung Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

"Untuk info lebih lanjut, agar langsung ke Dirtipidum Bareskrim ya, beliau yang pimpin langsung," katanya.

Sementara itu, Djuhandhani mengatakan Dito langsung diperiksa usai ditangkap.

"Kami akan laksanakan pemeriksaan dulu ya," tutur dia, saat dihubungi.

Diberitakan sebelumnya, buronan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra, akhirnya ditangkap.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

"Iya, benar," kata Djuhandhani, saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).

Namun, ia belum menjelaskan secara detail perihal penangkapan Dito Mahendra.

"Mohon doanya, ya. Saya hari ini kembalj ke Jakarta," ujar jenderal bintang satu tersebut. 

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrium) Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran senjata api ilegal.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan 10 orang terkait kasus jual beli senjata api.

Apa ada kaitannya dengan kasus senpi ilegal Dito Mahendra?

Direktur Reskrium Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan dari hasil pengungkapan tersebut sebanyak 70 senpi diamankan sebagai barang bukti.

Diketahui, ada pelaku yang mencatut nama pejabat di TNI AD dan Kementerian Pertahanan (Kemhan), dengan barang bukti 40 pucuk senpi ilegal, dan sebagian lagi hasil dari penelusuran di e-commerce.

“Sedangkan, senpi ilegal yang disita dari transaksi e-commerce sebanyak 26 pucuk,” kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

“Semua tersangkanya warga sipil, termasuk yang mencatut nama anggota TNI AD,” sambungnya.

Dari 70 senpi ilegal yang berhasil diamankan itu, kata Hengki, ada yang buatan pabrik, juga ada yang rakitan.

“Ada yang pabrikan, rakitan. Air gun maupun airsoft gun,” jelasnya.

Ketika disinggung soal kasus kepemilikan senpi ilegal Dito Mahendra yang menyeret seorang perwira menengah (pamen) Polda Metro Jaya, Hengki Haryadi menjelaskan dirinya tidak mendapat informasi itu.

“Saya tidak dapat informasi itu,” tegas Hengki.

Kata dia, kasus senpi ilegal Dito Mahendra ditangani oleh Bareskrim Polri. Hengki mengatakan dirinya tidak punya kewenangan untuk menjawab informasi tersebut.

“Saya tidak ada kompetensi menjawab, itu Mabes,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro buka suara terkait informasi beberapa senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra merupakan milik seorang Pamen Polda Metro Jaya.

“Dari mana itu infonya itu. Di penyidik belum ada informasi itu,” kata Djuhandhani di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat (4/8).

Sampai saat ini, kata Djuhandhani, penyidik masih melakukan pengejaran terhadap Dito Mahendra yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan sembilan senjata api ilegal. “Masih dalam pencarian,” jelasnya.

Nikita Mirzani Berencana Datangi Mabes Polri

Presenter dan bintang film Nikita Mirzani berencana mendatangi Mabes Polri untuk menemui Dito Mahendra.

Selama ini Nikita Mirzani berseteru dengan Dito Mahendra.

Nikita Mirzani pernah merasakan dinginnya sel penjara setelah dilaporkan Dito Mahendra.

"Gue pengin banget lihat langsung Dito," kata Nikita Mirzani di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023) sore.

Nikita Mirzani ingin menanyakan persoalan yang pernah menjeratnya ke Dito Mahendra.

"Gue cuma mau tanya, dia ada masalah apa sama gue kok sampai gue masuk penjara," kata Nikita Mirzani.

"Selama ini gue nggak ada masalah sama dia," lanjut janda tiga anak yang kini berusia 37 tahun itu.

Nikita Mirzani hanya heran bisa masuk penjara saat dilaporkan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik.

"Bingung kenapa bisa masuk penjara ya, sampai iPad dan iPhone gue aja belum dikembalikan penyidik sampai sekarang," ucap Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani berencana akan menemui Dito Mahendra saat polisi menggelar jumpa pers.

"Gue mau lihat Dito kayak apa orangnya, selama ini gue nggak pernah lihat langsung," ujar Nikita Mirzani.

(*/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved