Berita Viral

Sosok Fredy Pratama, Bos Narkoba Terbesar Berasal dari Kalimantan, DPO Sejak 2014 Diduga Sudah Oplas

Sosok Fredy Pratama, bos narkoba terbesar se-Asia Tenggara masih menjadi sorotan. Ia kini diduga sudah lakukan operasi plastik demi hindari buruan pol

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Sosok Fredy Pratama, bos narkoba terbesar se-Asia Tenggara 

TRIBUN-MEDAN.COM – Sosok Fredy Pratama, bos narkoba terbesar se-Asia Tenggara tengah menjadi sorotan.

Usai polisi menangkap 884 orang tersangka yang terafiliasi bandar narkoba kelas kakap jaringan internasional, Fredy Pratama.

Namun hingga kini, Fredy Pratama otak dari peredaran narkoba yang beroperasi di Indonesia, Thailand, dan Malaysia, tak kunjung berhasil ditangkap.

Sosok Fredy Pratama memiliki banyak nama samaran yakni Miming, The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag ini.

Diketahui, Fredy adalah orang Indonesia yang berasal dari Kalimantan Selatan, begitu pun keluarganya.

Adapun Fredy telah menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak tahun 2014.

Namun hingga kini sosoknya masih menjadi buruan kepolisian.

Ia diketahui menggunakan segala cara, termasuk mengubah identitas hingga penampilan.

bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sindikat bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Bahkan ia juga diduga telah mengubah dirinya melalui operasi plastik.

"Ya ada kemungkinan dia mengubah wajah muka ya. Ya mau operasi plastik kita enggak tahu, dia mengubah identitas diri," ujar Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, Selasa (12/9/2023).

Diketahui, Fredy saat ini berusia 38 tahun.

Disisi lain, menurut Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Fredy saat ini berada di Thailand.

Baca juga: 7 Orang Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Diciduk Polisi, 23 Kilogram Sabu Disita

Baca juga: Kapolres dan Bupati Tapsel Tandatangani MoU Pembentukan Kampung Bebas Narkoba


"1 orang masih DPO di Thailand Fredy Pratama alias Miming, Casanova, The Secret, Cassanova, Mojopahit, Airbag," ujar Wahyu.

Dalam hal ini, kata Wahyu, juga diketahui bahwa Fredy Pratama alias Miming mengendalikan peredaran narkotika di Indonesia dari Thailand.

"Yang bersangkutan kendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand," pungkas Wahyu.

 

884 Terafiliasi Fredy Ditangkap

Adapun Polri telah menangkap 884 orang tersangka yang terafiliasi bandar narkoba kelas kakap jaringan internasional, Fredy Pratama.

Wahyu menyebut pengungkapan ini merupakan periode penangkapan pada 2020-2023.

"Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka," kata Wahyu dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Sementara itu, Wahyu mengatakan dalam periode yang sama, pihaknya juga sudah menyita 10,2 ton sabu milik gembong besar tersebut.

Baca juga: Kerap Transaksi Narkoba di Ladang, Pria Ini Diamankan Polres Tanah Karo, Disita 5 Paket Sabu

Baca juga: Gerakkan Perlawanan Narkoba Secara Massif, Kapolda: Kita Harus Jadi Pelopor Berantas Narkotika

"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ucapnya.

"Sementara untuk barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 116.346 butir," sambungnya.

Jika dikonversikan menjadi uang, maka dari barang bukti sabu senilai Rp10,2 triliun sedangkan ekstasi senilai Rp63,99 miliar.

Selain itu, Wahyu mengatakan pihaknya juga telah menyita sejumlah aset dari hasil kejahatan tersebut sebesar Rp273,45 miliar.


Dengan hasil itu, maka Polri berhasil menyita baik dari tindak pidana awal maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp10,5 triliun.

"Jadi dari beberapa barang yang beredar di Indonesia, setelah kita telusuri ada koneksinya. Ada afiliasinya dengan jaringan Fredy Pratama ini," imbuhnya. 


500 Kg Diedarkan di Indonesia Setiap Bulan

Bareskrim Polri juga berhasil menangkap 39 anak buah bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.

Berdasarkan analisa yang ada, para kaki tangan Fredy Pratama ini berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia meski Fredy sudah masuk dalam daftar buronan sejak 2014 lalu.

"Setelah dicek dan didalami oleh melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang Fredy Pratama," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).

"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan menyamarkan sabu kedalam kemasan teh," jelasnya.

Wahyu mengatakan anak buah Fredy Pratama tersebar di sejumlah daerah dan memiliki tugasnya masing-masing.

Ia menjelaskan beberapa anak buah Fredy Pratama yang berhasil ditangkap merupakan K alias R yang berperan sebagai pengendali operasional di Indonesia. Kemudian NFM sebagai pengendali keuangan Fredy Pratama.

Selanjutnya sebagai koordinator dokumen palsu berinisial AR. Sementara DFM sebagai pembuat dokumen palsu KTP dan rekening palsu.

Selain itu FA dan SA yang berperan sebagai kurir uang tunai di luar negeri. Sedangkan bertugas sebagai koordinator pengumpul uang tunai KI serta P, YP, dan DS sebagai koordinator penarikan uang.

Terakhir, anak buah Fredy berinisial FR dan AF yang berperan sebagai kurir pembawa sabu.

"Berdasarkan data perlintasan keimigrasian tersangka FP (Fredy Pratama) telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014 dan terus mengendalikan jaringannya dari Malaysia dan Thailand," tuturnya. 

Atas perbuatannya, semua tersangka dijerat Undang-undang Tahun 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, sebagiannya juga disangka pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

 

(*/Tribun-Medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved