Sidang Tuntutan Achiruddin
BREAKINGNEWS Sidang Tuntutan Achiruddin Hasibuan Kembali Ditunda, Terdakwa Tolak Sidang Online
Achiruddin Hasibuan menolak hadiri persidangan secara online dalam agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Hakim pun menunda persidangan dengan alasan bahwa terdakwa tidak mau dihadirkan secara online dalam sidang tuntutannya.
"Ditunda tuntutan belum bisa dibacakan, karena terdakwa tidak mau menghadiri secara online," pungkas hakim.
Pada persidangan sebelumnya, Senin (11/9/2023), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi H Tambunan meminta waktu seminggu kepada majelis hakim untuk bisa membacakan nota tuntutan terhadap Achiruddin Hasibuan dalam perkara penganiayaan yang dilakukan anaknya bernama Aditiya Hasibuan kepada korban Ken Admiral.
Dalam persidangan, permintaan waktu 7 hari tersebut, dilontarkan JPU dihadapan Majelis hakim yang diketuai Oloan Silalahi.
"Ijin pak hakim, surat tuntutan belum siap kami mohon waktu satu minggu," pinta JPU kepada hakim, Senin (11/9/2023).
Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Panjatkan Doa Sebelum Jalani Sidang, Angkat Kedua Tangan dan Pejamkan Mata
Menanggapi hal tersebut, hakim menolak permintaan waktu seminggu dari JPU.
"Jangan satu minggu lah, besok atau rabu," tegas hakim.
"Rabu majelis," jawab JPU.
(cr28/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| Penasihat Hukum Sebut Bukan Tindakan Perlawanan Achiruddin Hasibuan Tolak Hadiri Sidang Online |
|
|---|
| Achiruddin Hasibuan Tolak Sidang Online, Jaksa Sebut Sikap Tersebut Masuk dalam Hal Memberatkan |
|
|---|
| Berita Foto: Jaksa Sebut Sikap Tersebut Masuk dalam Hal Memberatkan, Achiruddin Tolak Sidang Online |
|
|---|
| Terdakwa Tolak Sidang Online, Sidang Tuntutan Achiruddin Hasibuan Kembali Ditunda |
|
|---|
| Achiruddin Tolak Hadiri Sidang Online, Jaksa Sebut Sikap Tersebut Masuk dalam Hal Memberatkan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.