Mantan Kasat Narkoba Ditangkap
Sosok AKP Andri Gustami Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Terkuak Tugasnya Sebagai Kurir
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami telah dimutasi ke Yanma Polda Lampung.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami ditangkap diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba Ferdy Pratama.
AKP Andri Gustami masuk dalam daftar tersangka jaringan narkoba Fredy Pratama yang ditangkap Bareskrim Polri.
Perwira lulusan Akademi Polri ini diduga terlibat sebagai kurir.
Dikutip dari Tribunsumsel.com, Dirresnarkoba Kombes Erlin Tangjaya membenarkan terkait penangkapan AKP Andri Gustami.
"Benar, dia (Andri Gustami) masuk dalam jaringan tersebut," kata Kombes Erlin Tangjaya saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (13/9/2023). Dilansir TribunLampung.com.
Baca juga: Pertemuan Mengerikan Kim Jong Un dan Putin, PBB Larang Transaksi Alat Militer!
Lebih lanjut, Kombes Erlin mengatakan AKP Andri Gustami juga terlibat dalam kasus narkoba yang menjerat selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma.
Dalam kasus tersebut, Andri juga berperan sebagai kurir.
"Dia berperan sebagai kurir spesial," ujarnya.
Kendati begitu, Erlin belum menjelaskan secara detail terkait peran AKP Andri Gustami dalam jaringan peredaran narkoba itu.
"Mohon bersabar nanti kami informasikan lagi," katanya.
Saat ini mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami telah dimutasi ke Yanma Polda Lampung.
Lantas siapakah sosok mantan narkoba kasat Polres Lampung Selatan ini ?
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan bernama AKP Andri Gustami yang merupakan lulusan Akpol angkatan 2012.
Baca juga: Kades Lau Mulgap Jadi Tersangka, Penyidik Polres Binjai Sudah Kirim SPDP-nya ke Kejari Langkat
Dilansir berbagai sumber, AKP Andri Gustami pernah bertugas di Wilayah Hukum Polres Lampung Utara (Lampura) sebagai Kanit Resmob.
Kemudian dia juga pernah menjadi Kasatnarkoba Polres Lampung Utara, Polda Lampung sekitar tahun 2019.
Adri Gustami juga pernah menjabat kasat Reskrim Kota Metro yang dilantik pada Sabtu 20 Juni 2023 saat dirinya masih berpangkan Iptu.
Adri Gustami sebelum menjabat Kasat Reskrim Polres Kota Metro pernah menjabat kasat Reskrim Polres Tubaba.
Baca juga: Pj Gubernur Sumut Hassanudin Pimpin Rapat Persiapan PON 2024, Minta Tuntaskan Semua Kendala
AKP Andri Gustami meninggalkan jabatan Kasat Reskrim Kota Metro masuk Polda Lampung menjadi Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung.
Saat ini posisi AKP Andri Gustami dari Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan digantikan oleh AKP Absyena Jala Wiratama Putra.
Sebelumnya 3 anggota Satres Narkoba Polres Lampung Selatan telah diamankan.
Ketiganya terdiri atas perwira dan dua bintara.
Baca juga: Ketiga Pelaku yang Cabuli Gadis 16 Tahun Akhirnya Diamankan, Pelaku Ditangkap saat Pulang ke Samosir
Sejak saat itu, mantan Kasat Narkoba polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami tidak pernah lagi muncul di Polres Lampung Selatan
Hingga akhirnya, posisinya sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan digantikan oleh AKP Absyena Jala Wiratama Putra.
Dalam jaringan ini, total Polda Lampung menangkap 26 tersangka dengan barang bukti narkoba sebanyak 329 kilogram sabu.
Para tersangka ini termasuk dalam 39 orang yang diungkap Bareskrim Polri dari jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
Awal Mula Terbongkar Kasus Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Awal mula kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama terbongkar.
Fredy Pratama kini jadi buronan polisi setelah dikabarkan jadi gembong narkoba kelas kakap.
Baca juga: Sosok Farhat Mika, Petinju 15 Tahun Meninggal Usai Terkena Pukulan di Kepala, Pingsan di Atas Ring
Tak hanya di Indonesia, Fredy Pratama pula 'bermain' bisnis narkoba hingga luar negeri.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar terungkapnya sosok Fredy Pratama bermula ketika pihak aparat keamanan menerima 408 laporan kasus narkoba sepanjang 2020 hingga 2023.
Dari ratusan laporan itu, seluruhnya berkaitan dengan jaringan Fredy Pratama.
Dalam praktiknya, jaringan Fredy Pratama ternyata tidak hanya beroperasi di Tanah Air, tetapi juga melebarkan pangsanya hingga ke Malaysia bagian timur.
Tak ayal, terbongkarnya jaringan narkoba yang dikendalikan pria dengan nama samaran The Secret, Casanova, Airbag, dan Mojopahit ini sebagai pengungkapan terbesar Polri.
Kendati telah menyita aset senilai Rp 10,5 triliun, Polri hingga kini belum meringkus Fredy Pratama lantaran masih buron.
Dari sekitar 408 laporan yang masuk pada periode 2020-2023, polisi menetapkan total 884 tersangka yang terafiliasi dengan sindikat narkoba Fredy Pratama.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan, para tersangka yang telah ditangkap memiliki peran berbeda-beda sesuai dengan tugasnya masing-masing.
Eks Asisten SDM Kapolri ini juga mencontohkan peran dari beberapa tersangka.
Baca juga: PERINTAH TEGAS Panglima TNI Soal Demo Rempang di BP Batam: Siap Kirimkan Pasukan!
Misalnya, inisial K alias R berperan sebagai pengendali operasional.
Kemudian, MFN alias D berperan sebagai pengendali keuangan.
AR sebagai Koordinator Dokumen Palsu.
FA dan SA sebagai kurir uang cash di luar negeri.
KI sebagai koordinator pengumpul uang cash.
Kemudian T, YPI, dan DS sebagai koordinator penarikan uang tunai.
BFM sebagai pembuat dokumen palsu yaitu KTP dan rekening palsu.
Selanjutnya, FR dan AA sebagai kurir pembawa sabu.
Artikel ini Tayang di Tribun Sumsel
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Mantan Kasat Narkoba Ditangkap
Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Fredy Pratama asal Kalimantan Selatan
Sosok Fredy Pratama
Tribun Medan
Kalender Jawa Weton Kamis Legi 11 September 2025 Neptu 13, Hindari Gaya Hidup Berlebihan |
![]() |
---|
Temuan Terbaru KPK Korupsi Kuota Haji,Khalid Basalamah dan Rombongan Gunakan Kuota Khusus Bermasalah |
![]() |
---|
Lagi, Terkuak Penyebab Bupati Deli Serdang Pecat Kepala Desa, Usulan BPD Diproses |
![]() |
---|
Berita Ferry Irwandi Terbaru, Reaksi Menteri Pertahanan Rencana Irwandi Dipolisikan Pihak TNI |
![]() |
---|
Respons Bareskrim Rencana Lisa Mariana Tes DNA di RS Singapura Soal Anak, Permohonan Diterima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.