Berita Medan
Proyek Revitalisasi Jembatan HM Yamin Habiskan Biaya Rp 7,9 Miliar Jembatan Abdullah Lubis Rp 5,9 M
Pemerintah Kota Medan melakukan revitalisasi dua jembatan yakni jembatan di Jalan Abdullah Lubis dan Jalan HM Yamin, Medan.
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Kota Medan melakukan revitalisasi dua jembatan yakni jembatan di Jalan Abdullah Lubis dan Jalan HM Yamin, Medan.
Kepala Pejabat Pelaksanan Teknisi (PPTK) Maruli Sitanggang mengatakan, perbaikan dua jembatan dilakukan guna mengatasi permasalahan banjir.
Baca juga: Jadwal dan Syarat Ikut Lelang Jembatan Penyebrangan Orang Stasiun Kereta Api Medan
Maruli mengungkapkan, nantinya jembatan yang ada di Jalan Abdullah Lubis akan dipanjangkan menjadi 8,5 centimeter. Sementara untuk lebar kiri kanan jembatan akan ditambah 2 meter.
Hal serupa juga untuk proyek revitalisasi jembatan di Jalan HM Yamin, juga akan dilakukan pelebaran.
"Jadi untuk setiap revitalisasi jembatan ini kepala PPTK-nya berbeda. Tapi untuk desain rombaknya sama. Mau dilebarkan dan dibesarkan. Ini dilakukan Pemko Medan guna mengatasi permasalahan banjir," jelas Maruli, Kamis (14/9/2023).
Maruli menerangkan, bahwa Pemko Medan hanya memiliki wewenang untuk memperbaiki jembatan, sementara untuk permasalahan aliran sungai merupakan wewenang Balai Wilayah Sungai (BWS).
"Karena jika hujan deras itu, debit air di dua jembatan tersebut sudah sampai ke badan jalan. Maka dari itu kita akan adakan pelebaran jembatan," ucapnya.
Maruli menyebut, target pengerjaan proyek revitalisasi dua jembatan tersebut dilakukan selama 100 hari kerja.
"Atau selama tiga bulan. Tapi kita sudah minta kepada pihak proyek agar pengerjaan ini bisa dipercepat. Sehingga warga bisa beraktifitas dengan normal kembali," pungkasnya.
Sementara itu dalam laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Medan tertulis jika tender proyek revitalisasi jembatan di Jalan HM Yamin menghabiskan biaya Rp 7,9 miliar.
Dalam laman tersebut tender ini memiliki kode 13927308. Dimana, tender tersebut sudah dimulai sejak 6 Juni 2023.
Saat ini, pemenang tender sudah ada dan akan dikerjakan oleh CV Bukit Batu Arang.
Nama tender tersebut adalah pembangunan jembatan di Jalan HM Yamin, Kecamatan Medan Perjuangan. Nilai kontrak yang disepakati sebesar Rp 7,9 miliar.
Baca juga: JALUR Alternatif yang Dibuat Pemko Medan Selama Pengalihan Arus Lalu Lintas di Kawasan Ini
"Nilai pagu paket Rp 14.400.000.000, nilai HPS paket Rp 7.965.684.400," demikian tertulis di LPSE Kota Medan.
Sedangkan dalam laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Medan tertulis jika tender proyek revitalisasi jembatan di Jalan Abdullah Lubis menghabiskan biaya Rp 5,9 miliar.
proyek revitalisasi jembatan
jembatan HM Yamin
Jembatan Abdullah Lubis
Kota Medan
Dinas SDABMBK Medan
Tribun Medan
Kadin Sumut Gelar Workshop UMKM Batch 4, Dorong Pelaku Usaha Lebih Kompetitif |
![]() |
---|
258 Peserta Adu Kreativitas di Lomba Website Aksara Batak, Ini Daftar Pemenangnya |
![]() |
---|
Maling di Medan Amplas Bongkar Habis Perkakas untuk Judi Hingga Narkoba, Berujung Bui |
![]() |
---|
Kecamatan Maimun Mulai Persiapkan Atletnya untuk Target 10 Besar di Porkot 2025 |
![]() |
---|
Alat Berat SDABMBK Hancurkan Bangunan Kosong Sarang Narkoba, Rico: Ada Bong dan Tuna Wisma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.