CPNS 2023
Panduan Cara Mendaftar CPNS, Jumlah Soal, Sistem Penilaian Paling Tinggi 5,Passing Grade SKD TWK 65
Berikut panduan cara melakukan pendaftaran CPNS 2023. Simak juga jumlah soal dan sistem penilaian.
TRIBUN-MEDAN.com - Berikut panduan cara melakukan pendaftaran CPNS 2023.
Simak juga jumlah soal dan sistem penilaian.
Pendaftaran CPNS 2023 mulai dibuka pada Minggu (17/9/2023) hari ini.
Ingat Langkah Pertama Mendaftar CPNS 2023.
Baca juga: MULAI DIBUKA Pendaftaran CPNS 2023, Berikut Daftar Formasi CPNS untuk Lulusan S-1 Cara Daftar Online
Selain wajib membuat akun SSCASN online di https://sscasn.bkn.go.id, pelamar juga perlu mengetahui jumlah soal dan sistem penilaian.
Pelamar CPNS akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) apabila dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Dalam SKD CPNS, ada 3 soal yang akan dikerjakan oleh peserta, yakni Test Wawasan Kebangsaan (TWK), Test Intelegensi Umum (TIU) dan Test Karakteristik Pribadi (TKP).
Baca juga: RESMI Pendaftaran CPNS Dibuka Hari Ini Login sscasn.bkn.go.id, Langsung Bikin SSCASN, Ini Panduannya
Tentunya, masing-masing tes mempunyai sistem penilaian masing-masing.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Keputusan Menpan RB Nomor 651 tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023.
Baca juga: Pelamar CPNS Wajib Punya Akun SSCASN Daftar di https://sscasn.bkn.go.id Portal Registrasi CPNS
Berikut adalah sistem penilaiannya:
1. Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5
Apabila salah atau tidak menjawab bernilai 0
2. Untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1
Baca juga: PREDIKSI SKOR Inter Milan vs AC Milan Hari Ini, Panas Berebut Tahta Liga Italia, H2H 5 Laga Terakhir
Kemudian nilai paling tinggi 5, dan apabila tidak menjawab bernilai 0.
Passing Grade SKD CPNS
- Passing grade TWK: 65
- Passing grade TIU: 80
- Passing grade TKP: 166
Nantinya, jumlah soal dalam SKD terdiri dari 110 butir soal yang dapat dikerjakan dalam waktu 100 menit.
Total soal SKD CPNS 2023 adalah:
- Test Wawasan Kebangsaan (TWK) 30 soal
- Test Intelegensi Umum (TIU) 35 soal
- Test Karakteristik Pribadi (TKP) 45 soal
Berikut ini langkah melakukan pendaftaran CPNS 2023
1. Klik portal registrasi (https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login).
2. Selanjutnya, menu Registrasi Akun akan muncul di sudut kanan atas.
3. Jika menu tersebut tidak muncul, klik tautan di bawah kolom NIK dan Password.
4. Ketika muncul menu pembuatan akun, buatlah akun dengan memasukkan identitas diri pada kolom yang tersedia, lalu pilih menu 'Lanjutkan'.
5. Masukkan data diri lainnya, unggah foto identitas dan swafoto, lalu pilih menu 'Lanjutkan'.
6. Periksa kembali semua data yang dimasukkan.
7. Jika ada data yang salah, Anda bisa klik lagi.
8. Anda nantinya akan diminta untuk mengambil foto dengan kamera perangkat yang Anda gunakan.
9. Setelah selesai, pilih menu 'Cetak Informasi Pendaftaran' untuk mencetak kartu peserta Anda.
10. Anda telah memiliki akun di sscasn.bk
Baca juga: Dulu Kuli Bangunan Kini Dijuluki Anggota 9 Naga TW Pengusaha Sukses di Balik Konflik Proyek Rempang
suai dengan kolom yang tersedia dan pilih menu 'Selanjutnya'.
3. Pilih jenis pilihan Anda lalu pilih menu 'Selanjutnya'.
4. Pilih institusi dan jenis pendidikan Anda, lalu pilih menu 'Selanjutnya'.
5. Pilih pendidikan Anda berdasarkan jenis gelar, posisi yang Anda lamar, lokasi formasi, lokasi tes, IPK, nilai tes bahasa Inggris, dan lain-lain. Kemudian pilih menu 'Next'.
6. Unggah dokumen yang diperlukan, dengan memperhatikan ukuran kiriman Anda.
7. Periksa CV Anda, centang kotak yang sesuai dan pilih menu 'Akhiri proses pendaftaran' dan 'Iya'.
8. Cetak kartu peserta dengan memilih menu 'Cetak Kartu Informasi Akun' dan 'Kartu Pendaftaran CPNS'.
9. Proses pendaftaran selesai, sekarang Anda tinggal menunggu pengumuman.
Jadwal Seleksi CPNS 2023
1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 9 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023
5. Masa Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023
8. Penarikan data final: 24 s.d. 26 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 3 November 2023
11. Pelaksanaan SKD CPNS: 4 s.d. 13 November 2023
12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11 s.d. 14 November 2023
13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15 s.d. 17 November 2023
14. Masa Sanggah: 18 s.d. 20 November 2023
15. Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023
16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21 s.d. 25 November 2023
17. Pengumuman Pasca Sanggah: 22 s.d. 27 November 2023
18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November s.d. 17 Desember 2023
19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28 s.d. 30 November 2023
20. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1 s.d. 3 Desember 2023
21. Penarikan data final 4 s.d. 5 Desember 2023
22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 6 s.d. 7 Desember 2023
23. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8 s.d. 10 Desember 2023
24. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 11 s.d. 17 Desember 2023
25. Integrasi Nilai SKD dan SKB 18 s.d. 30 Desember 2023
26. Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024
27. Masa Sanggah 8 s.d. 10 Januari 2024
28. Jawab Sanggah 8 s.d. 14 Januari 2024
29. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 10 s.d. 15 Januari 2024
30. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 11 s.d. 17 Januari 2024
31. Pengisian DRH NIP CPNS 18 Januari s.d. 16 Februari 2024
32. Usul Penetapan NIP CPNS 17 Februari s.d. 17 Maret 2024
Baca juga: Tyson Fury Gusar, Mike Tyson Melatih Francis Ngannou tak Main-main
Baca juga: Pelamar CPNS Wajib Punya Akun SSCASN Daftar di https://sscasn.bkn.go.id Portal Registrasi CPNS
(*/TRIBUN-MEDAN)
Sumber: Kompas/tribunnnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.