CPNS 2023

Panduan Cara Mendaftar CPNS, Jumlah Soal, Sistem Penilaian Paling Tinggi 5,Passing Grade SKD TWK 65

Berikut panduan cara melakukan pendaftaran CPNS 2023. Simak juga jumlah soal dan sistem penilaian.

Editor: Salomo Tarigan
Istimewa BKN/TRIBUN-MEDAN.com
Dok Tes CPNS 

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut panduan cara melakukan pendaftaran CPNS 2023.

Simak juga jumlah soal dan sistem penilaian.

Pendaftaran CPNS 2023 mulai dibuka pada Minggu (17/9/2023) hari ini.

Ingat Langkah Pertama Mendaftar CPNS 2023.

Baca juga: MULAI DIBUKA Pendaftaran CPNS 2023, Berikut Daftar Formasi CPNS untuk Lulusan S-1 Cara Daftar Online

Selain wajib membuat akun SSCASN online di https://sscasn.bkn.go.id, pelamar juga perlu mengetahui jumlah soal dan sistem penilaian.

Pelamar CPNS akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) apabila dinyatakan lolos seleksi administrasi. 

Dalam SKD CPNS, ada 3 soal yang akan dikerjakan oleh peserta, yakni Test Wawasan Kebangsaan (TWK), Test Intelegensi Umum (TIU) dan Test Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca juga: RESMI Pendaftaran CPNS Dibuka Hari Ini Login sscasn.bkn.go.id, Langsung Bikin SSCASN, Ini Panduannya


Tentunya, masing-masing tes mempunyai sistem penilaian masing-masing.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Keputusan Menpan RB Nomor 651 tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023.

Baca juga: Pelamar CPNS Wajib Punya Akun SSCASN Daftar di https://sscasn.bkn.go.id Portal Registrasi CPNS

Berikut adalah sistem penilaiannya:

1. Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5

Apabila salah atau tidak menjawab bernilai 0

2. Untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1

Baca juga: PREDIKSI SKOR Inter Milan vs AC Milan Hari Ini, Panas Berebut Tahta Liga Italia, H2H 5 Laga Terakhir

Kemudian nilai paling tinggi 5, dan apabila tidak menjawab bernilai 0.

Passing Grade SKD CPNS

- Passing grade TWK: 65

- Passing grade TIU: 80

- Passing grade TKP: 166

Nantinya, jumlah soal dalam SKD terdiri dari 110 butir soal yang dapat dikerjakan dalam waktu 100 menit.

Total soal SKD CPNS 2023 adalah:

- Test Wawasan Kebangsaan (TWK) 30 soal

- Test Intelegensi Umum (TIU) 35 soal

- Test Karakteristik Pribadi (TKP) 45 soal 

Berikut ini langkah melakukan pendaftaran CPNS 2023  

1. Klik portal registrasi (https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login).

2. Selanjutnya, menu Registrasi Akun akan muncul di sudut kanan atas.

3. Jika menu tersebut tidak muncul, klik tautan di bawah kolom NIK dan Password.

4. Ketika muncul menu pembuatan akun, buatlah akun dengan memasukkan identitas diri pada kolom yang tersedia, lalu pilih menu 'Lanjutkan'.

5. Masukkan data diri lainnya, unggah foto identitas dan swafoto, lalu pilih menu 'Lanjutkan'.

6. Periksa kembali semua data yang dimasukkan.

7. Jika ada data yang salah, Anda bisa klik lagi.

8. Anda nantinya akan diminta untuk mengambil foto dengan kamera perangkat yang Anda gunakan.

9. Setelah selesai, pilih menu 'Cetak Informasi Pendaftaran' untuk mencetak kartu peserta Anda.

10. Anda telah memiliki akun di sscasn.bk

Baca juga: Dulu Kuli Bangunan Kini Dijuluki Anggota 9 Naga TW Pengusaha Sukses di Balik Konflik Proyek Rempang

suai dengan kolom yang tersedia dan pilih menu 'Selanjutnya'.

3. Pilih jenis pilihan Anda lalu pilih menu 'Selanjutnya'.

4. Pilih institusi dan jenis pendidikan Anda, lalu pilih menu 'Selanjutnya'.

5. Pilih pendidikan Anda berdasarkan jenis gelar, posisi yang Anda lamar, lokasi formasi, lokasi tes, IPK, nilai tes bahasa Inggris, dan lain-lain. Kemudian pilih menu 'Next'.

6. Unggah dokumen yang diperlukan, dengan memperhatikan ukuran kiriman Anda.

7. Periksa CV Anda, centang kotak yang sesuai dan pilih menu 'Akhiri proses pendaftaran' dan 'Iya'.

8. Cetak kartu peserta dengan memilih menu 'Cetak Kartu Informasi Akun' dan 'Kartu Pendaftaran CPNS'.

9. Proses pendaftaran selesai, sekarang Anda tinggal menunggu pengumuman.

Jadwal Seleksi CPNS 2023

1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023

2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 9 Oktober 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023

5. Masa Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023

6. Jawab Sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023

8. Penarikan data final: 24 s.d. 26 Oktober 2023

9. Penjadwalan SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023

10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 3 November 2023

11. Pelaksanaan SKD CPNS: 4 s.d. 13 November 2023

12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11 s.d. 14 November 2023

13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15 s.d. 17 November 2023

14. Masa Sanggah: 18 s.d. 20 November 2023

15. Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023

16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21 s.d. 25 November 2023

17. Pengumuman Pasca Sanggah: 22 s.d. 27 November 2023

18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November s.d. 17 Desember 2023

19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28 s.d. 30 November 2023

20. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1 s.d. 3 Desember 2023

21. Penarikan data final 4 s.d. 5 Desember 2023

22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 6 s.d. 7 Desember 2023

23. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8 s.d. 10 Desember 2023

24. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 11 s.d. 17 Desember 2023

25. Integrasi Nilai SKD dan SKB 18 s.d. 30 Desember 2023

26. Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024

27. Masa Sanggah 8 s.d. 10 Januari 2024

28. Jawab Sanggah 8 s.d. 14 Januari 2024

29. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 10 s.d. 15 Januari 2024

30. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 11 s.d. 17 Januari 2024

31. Pengisian DRH NIP CPNS 18 Januari s.d. 16 Februari 2024

32. Usul Penetapan NIP CPNS 17 Februari s.d. 17 Maret 2024

Baca juga: Tyson Fury Gusar, Mike Tyson Melatih Francis Ngannou tak Main-main

Baca juga: Pelamar CPNS Wajib Punya Akun SSCASN Daftar di https://sscasn.bkn.go.id Portal Registrasi CPNS

(*/TRIBUN-MEDAN)

Sumber: Kompas/tribunnnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter  

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved