Berita Viral

Tragis, Nyawa Tak Lagi Berharga, Dibayar Rp 200 Ribu Sekelompok Pemuda di Kupang Nekat Membunuh

Setidaknya ada 4 orang yang ditangkap akibat kasus tawuran berujung maut di Kota Kupang tersebut.

|
Editor: Satia
Int
Ilustrasi pembacokan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Nyawa manusia sekarang ini seperti tidak ada berharganya, dibayar Rp 200 ribu, sekelompok orang ini nekat membunuh.

Sekelompok orang nekat melakukan tawuran di Kupang, untuk membunuh seseorang.

Saat tawuran terjadi, pelaku langsung melakukan aksinya untuk membunuh.

Dikutip dari Tribunnewsmaker.com, usai kejadian, pelaku berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Setidaknya ada 4 orang yang ditangkap akibat kasus tawuran berujung maut di Kota Kupang tersebut.

Baca juga: Persiapan PON Sumut-Aceh 2024, Pj Gubernur Sumut Bilang Butuh Bantuan Pemerintah Pusat

Dilansir dari Kompas.com (17/9/2023) tawuran maut tersebut terjadi pada Jumat (15/9/2023). 

Penangkapan dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy.

"Empat orang terduga pelaku yakni VX (45), ML Alias Ito (32), YOSM Alias Obet (39), dan MA sebagai pelaku penikaman," kata Ariasandy.

Selain 1 orang korban tewas, tawuran juga mengakibatkan empat sepeda motor terbakar.

Baca juga: PENGAMAT: Demokrat Gabung ke KIM Karena Tak Punya Pilihan, Gabung ke PDIP Berbahaya

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Adisucipto, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Empat pelaku yang ditangkap yakni VX (45), ML Alias Ito (32), YOSM Alias Obet (39), dan MA (35).

Keempatnya kemudian dibawa ke Markas Polres Kupang Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Pelaku berinisial MA, mengaku direkrut oleh rekannya berinisial GM alias Mr.X untuk bergabung dalam salah satu kelompok.

Baca juga: Pesawat A-4 Skyhawk Bekas Israel Dibeli dan Kembali Bikin Heboh Media Sosial, Begini Kata TNI AU

Kelompok tersebut kemudian terlibat dalam bentrokan akibat sengketa lahan di wilayah Kelurahan Oesapa.

"Saya dibayar Rp 200.000 untuk menjaga lahan di Oesapa itu," kata MA.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved