Viral Medsos

SOSOK 4 Ratu Narkoba, Selebgram dan Hidup Mewah, Sayangnya Satu Direhab Alasan Tak Ada Barang Bukti

Satu di antaranya Ratu Narkoba Selebgram Palembang ditangkap saat berada di salah satu klinik kecantikan di Jalan Basuki Rahmat, Palembang

|
Editor: AbdiTumanggor
HO
SOSOK 4 Ratu Narkoba, Selebgram dan Hidup Mewah, Jaringan Fredy Pratama, Sayangnya Satu Direhab Alasan Tak Ada Barang Bukti. (HO) 

Di sisi lain, Bareskrim Mabes Polri, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mengembangkan kasus Transnational Organized Crime (TOC) narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama Fredy Pratama alias Miming.

Fredy merupakan gembong narkotika yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tiga negara, yakni Indonesia, Thailand dan Malaysia.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifai mengatakan, dari sejumlah tersangka yang berhasil ditangkap, salah satunya adalah ayah dari Fredy bernama Lian Silas.

Baik Fredy maupun Silas adalah warga Kalsel. "Kalau Silas ini orangtuanya dari Fredy Pratama yang masih DPO. Pelaku yang belum tertangkap ini orang Kalimantan Selatan," ujar Rifai dalam keterangannya yang diterima, Rabu (13/9/2023).

Silas, kata Rifai, disangkakan atas kasus TPPU. Menurutnya, aset Fredy maupun Silas tersebar di tiga kota di Kalsel dengan nilai Rp 43,9 Miliar.

Aset itu mulai dari hotel, kafe dan restoran. Selain itu mereka juga memiliki empat mobil mewah, dan sebuah motor gede atau moge.

"Jika dirinci, ada 14 aset tak bergerak dan 5 aset bergerak. Aset ini tersebar di Banjarmasin, Banjarbaru dan Martapura," ungkapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri melakukan gelar perkara kasus pengungkapan Transnational Organized Crime (TOC) narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan Fredy Pratama, Selasa (12/9/2023).

Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, Fredy merupakan gembong narkoba jaringan internasional yang diburu oleh tiga negara, yakni Indonesia, Thailand dan Malaysia.

Tidak main-main, 884 orang yang masuk dalam sindikat Fredy ini telah tertangkap sejak tahun 2020 hingga September 2023.

"Bersangkutan ini mengedarkan narkoba di Indonesia dari Thailand, dan daerah operasinya yaitu di Indonesia dan Malaysia Timur," ungkap Wahyu.

PPATK: Perputaran Uang Fredy Pratama Capai Rp 51 Triliun dalam 10 Tahun

Sementara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan bahwa perputaran uang terkait sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama mencapai Rp 51 triliun. Sekretaris Utama PPATK Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar mengatakan temuan tersebut adalah catatan sejak tahun 2013 sampai September 2023.

“Perputaran keuangan terkait dengan sindikat jaringan narkoba internasional itu tadi, tercatat ada Rp 51 triliun sepanjang kurun waktu 2013 sampai 2023,” kata Alberd dalam konferensi di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Lebih lanjut, Alberd menyampaikan hal itu juga merujuk pada 32 laporan hasil analisis (LHA) PPATK yang dilakukan secara bertahap.

Selain mendapatkan informasi soal dugaan perputaran uang terkait sindikat Fredy Pratama, PPATK juga menindaklanjutinya dengan pemberhentian sementara terhadap ratusan rekening yang terkait. “Sesuai kewenangan PPATK melakukan penghentian sementara terhadap seluruh transaksi dengan 606 rekening,” ucapnya.

Seluruh rekening itu, sebut dia, berada di Indonesia, yang mencakup 17 bank, dua perusahaan aset, serta satu pedagang kripto.

“Total saldo yang ada pada saat dilakukan penghentian itu ada sekitar Rp 45 miliar,” tutur Alberd.

Dalam periode 2020-2023 ini (tiga tahun), polisi juga telah menyita total Rp 10,5 triliun aset dan barang yang nilainya mencapai Rp 10,5 triliun.

Rinciannya, sebanyak Rp 55,02 miliar aset disita dari kasus tindak pidana narkotika. Kemudian, sebanyak aset senilai Rp 273,43 miliar dari hasil TPPU disita.

Selanjutnya ada sebanyak 10,2 ton sabu yang dirupiahkan mencapai Rp 10,2 triliun, 116.346 butir ekstasi yang dirupiahkan mencapai Rp 63,99 miliar.

Namun, sebagian dari barang bukti narkoba itu ada yang sudah dimusnahkan. Sementara sebagian lain masih diproses untuk nantinya dimusnahkan.

Polri Terbitkan Red Notice untuk Fredy Pratama Sejak Juni 2023

Polri telah menerbitkan red notice terhadap Fredy Pratama selaku bandar besar sindikat narkoba jaringan internasional. Red notice adalah permintaan kepada penegak hukum di semua negara dunia untuk membantu mencari dan menangkap seseorang untuk sementara waktu hingga dilakukan ekstradisi ke negara yang mengirimkan permintaan.

"(Red notice terbit) Sejak bulan Juni 2023," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Kamis (14/9/2023).

Adapun Fredy menjadi buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2014.

Namun, red notice terhadapnya baru terbit sejak sindikat narkobanya terungkap pada Mei 2023.

"Kan sekarang baru kebongkar sindikatnya semua. Sindikatnya terbongkar dari mulai Mei kemarin terbongkar semua, makanya terbitlah red notice oleh Hubinter udah keluar," jelasnya.

Bandar besar kasus narkoba itu sempat terdeteksi di Thailand. Menurut Mukti, pihaknya juga terus melakukan kerja sama dengan Kepolisian Thailand untuk menangkap Fredy.

"Gimana pun dia sudah dibuat red notice, dia sudah enggak bisa ke mana juga sebenernya kecuali dia pakai pemalsuan identitas. Tapi kita lacak juga dia ke mana," kata Mukti.

Sebelumnya, pihak Kepolisian Thailand menyebut buronan kasus narkoba itu sudah berpindah negara. Namun, pihak Kepolisian Thailand belum mau mengungkap temuan riwayat perjalanan Fredy itu kepada publik.

"Fredy Pratama telah meninggalkan Thailand. Tujuannya telah diketahui tetapi belum bisa disampaikan kepada pers karena hal itu harus dikoordinasikan dengan Indonesia lebih dahulu,” ucap Royal Thai Police Pol Maj Gen Phanthana Nutchanart dalam konferensi pers pada Selasa (14/9/2023).

Baca juga: DIEKSEKUSI Mati 29 Juli, Inilah Sosok Freddy Budiman Pernah Bikin Gempar Lapas soal Bilik Asmara

Baca juga: CERITA FREDDY BUDIMAN, Gembong Narkoba Kelas Kakap yang Taubat Jelang Eksekusi Mati!

Baca juga: Inilah Fakta-fakta Ratu Narkoba Aceh yang Ditangkap BNN, Penampilan Bak Model dan Hidup Glamor

Baca juga: Aset Ratu Narkoba Aceh Bakal Disita, BNN Curigai Ada Pencucian Uang Imbas Gaya Bak Sosialita

Sosok Fredy Pratama, bos narkoba terbesar se-Asia Tenggara
Sosok Fredy Pratama, bos narkoba terbesar se-Asia Tenggara (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Fredy Pratama Diduga Mengubah Wajahnya

Fredy Pratama bukan hanya gembong narkoba terbesar di Indonesia, ternya juga bos narkoba se-Asia Tenggara.

Sejak tahun 2020, sudah sebanyak 884 orang tersangka yang terafiliasi dengan bandar narkoba Fredy Pratama.

"Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka," kata Komjen Wahyu.

Fredy Pratama otak dari peredaran narkoba yang beroperasi di Asia Tenggara, khususnya Indonesia, Thailand, dan Malaysia.

Sosok Fredy Pratama memiliki banyak nama samaran yakni Miming, The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag.

Fredy Pratama merupakan orang Indonesia yang berasal dari Kalimantan Selatan, begitu pun keluarganya.

Ternyata, Fredy Pratama telah menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak tahun 2014. Namun hingga kini sosoknya masih menjadi buruan kepolisian.

Ia diketahui menggunakan segala cara, termasuk mengubah identitas hingga penampilan. Bahkan ia juga diduga telah mengubah dirinya melalui operasi plastik.

"Ya ada kemungkinan dia mengubah wajah muka ya. Ya mau operasi plastik kita enggak tahu, dia mengubah identitas diri," ujar Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, Selasa (12/9/2023). Lanjutnya, Fredy saat ini berusia 38 tahun dan diduga saat ini berada di Thailand.

Baca juga: 7 Orang Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Diciduk Polisi, 23 Kilogram Sabu Disita

Baca juga: Kapolres dan Bupati Tapsel Tandatangani MoU Pembentukan Kampung Bebas Narkoba

500 Kilogram Diedarkan di Indonesia Setiap Bulan

Berdasarkan analisa yang ada, para kaki tangan Fredy Pratama ini berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia meski Fredy sudah masuk dalam daftar buronan sejak 2014 lalu.

"Setelah dicek dan didalami oleh melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang Fredy Pratama," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).

"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan menyamarkan sabu kedalam kemasan teh," jelasnya.

Wahyu mengatakan anak buah Fredy Pratama tersebar di sejumlah daerah dan memiliki tugasnya masing-masing.

Ia menjelaskan beberapa anak buah Fredy Pratama yang berhasil ditangkap merupakan K alias R yang berperan sebagai pengendali operasional di Indonesia. Kemudian NFM sebagai pengendali keuangan Fredy Pratama.

Selanjutnya sebagai koordinator dokumen palsu berinisial AR. Sementara DFM sebagai pembuat dokumen palsu KTP dan rekening palsu.

Selain itu FA dan SA yang berperan sebagai kurir uang tunai di luar negeri. Sedangkan bertugas sebagai koordinator pengumpul uang tunai KI serta P, YP, dan DS sebagai koordinator penarikan uang.

Terakhir, anak buah Fredy berinisial FR dan AF yang berperan sebagai kurir pembawa sabu.

"Berdasarkan data perlintasan keimigrasian tersangka FP (Fredy Pratama) telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014 dan terus mengendalikan jaringannya dari Malaysia dan Thailand," tuturnya. 

Atas perbuatannya, semua tersangka dijerat Undang-undang Tahun 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, sebagiannya juga disangka pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selebgram "Ratu Narkoba" Jaringan Fredy Pratama

ratu narkoba selebgram jaringan fredy pratama
SOSOK Ratu Narkoba, Selebgram dan Hidup Mewah, Jaringan Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama alias Miming. (HO)

1. Ratu Narkoba Makassar, Selebgram Nur Utami

Terbaru, sosok Nur Utami, selebgram yang ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

Diketahui, wanita asal Makassar itu adalah istri bandar narkoba asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, inisial NN alias SR yang masih buron. NN alias SR adalah anak buah dari Fredy Pratama. Sosok Nur Utami dikenal sebagai selebram.

Akun Instagramnya @nurutami.s memiliki 21,2 ribu followers. Nur Utami kerap kali mengunggah kehidupan mewah dengan memamerkan tas branded dan mobil mahalnya.

Dilansir dari berbagai sumber, Nur Utami sering terbang ke Malaysia dan mempunya butik di sana. Ia juga merupakan owner dari beberapa usaha pakaian, makanan hingga bisnis skincare. Adapun usaha bisnis skincarenya berpusat di Makassar.

Unggahan terakhir pada 3 September 2023, sebelum ditangkap, Nur Utami tengah beradah di Tanah Suci. Kini, sejumlah aset barang milik Nur Utami dan suaminya disita Bareskrim Polri. "NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," ujar Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, Senin (18/9/2023).

Dikatakan, Nur Utami berperan menampung hasil penjualan narkoba dari suaminya itu kemudian dibelanjakan sejumlah barang.

"Adapun peran yang bersangkutan (Nur Utami) adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian di belanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan," jelasnya.

Kombes Jayadi mengatakan, saat ini suami Nur Utami yakni NN alias SR masih dalam pencarian polisi. "Suami dari Nur Utami ini berperan sebagai pengendali (peredaran narkoba) wilayah Sulsel bersama WW yang sudah ditangkap dan ditahan sebelumnya," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyita aset terduga pelaku bandar narkoba inisial NN alias SR di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Penyitaan aset kendaraan dilakukan di rumah NN alias SR di Tasokkoe, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, pada Jumat (15/9/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun-Timur.com, penyidik dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mabes Polri telah menyita kendaraan NN alias SR berupa mobil fortuner dan mobil toyota hilux serta tiga motor berbagai merek.

Nur Utami Ditangkap Setelah Umroh

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan, selebgram Nur Utami (NU) ditangkap penyidik setelah pulang dari Umroh. Nur Utami dtangkap karena turut menikmati uang hasil kejahatan narkoba sindikat Fredy dari suaminya. "Umroh dua minggu atau tiga minggu yang lalu, kemudian kita lakukan penangkapan di Makassar," kata Jayadi di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/9/2023), dikutip dari Kompas.com.

Jayadi mengatakan penyidik telah menyita sejumlah aset terkait kejahatan penjualan narkotika dari suami Nur, yaitu S. Adapun aset yang disita adalah sejumlah kendaraan roda empat hingga barang mewah. Lebih lanjut, Jayadi mengatakan, kemungkinan Nur Utami terakhi bertemu suaminya pada Minggu lalu setelah pulang dari umroh.

Nur Utami ditangkap Sabtu (16/8/2023) di Makassar. "Minggu lalu ya, karena baru kita tangkap Minggu lalu ya, karena baru kita tangkap Minggu lalu. Mereka ketemu karena sebelumnya mereka si NU ini melaksanakan ibadah umroh," tuturnya.

Sementara itu, menurut Jayadi, baik Nur maupun suaminya yakni S, tidak mengenal Fredy secara langsung. S bekerja sama dengan bandar lain dalam jaringan Fredy, inisial WW yang kini sudah ditangkap Polri.

2. Ratu Narkoba Aceh, Selebgram Hanisan alias Nyonya N

Tertangkapnya Nyonya N atau ratu narkoba asal Aceh ini sempat membuat publik Aceh banyak yang terkejut lantaran Nyonya N adalah sosok yang dermawan.

Nyonya N atau Hanisan dikenal tajir dengan memiliki banyak koneksi istri para elit birokrasi baik di tingkat lokal maupun nasional.

Bahkan tampak dari akun instagramnya Nyonya N kerap membagikan moment-moment saat dia memberikan bantuan.

Beberapa waktu lalu dia pun mendirikan perusahaan usaha Doorsmeert di Bampogn Cot buket kecmatan Pesusang dengan 12 karyawan dan banyak tamu berdatangan.

Ratu narkoba asal Aceh yakni Nyonya N alias Han ditangkap
Ratu narkoba asal Aceh yakni Nyonya N alias Han ditangkap (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Termasuk anak yatim yang ia undang. Nyony N disebut sebagai sosok yang suka membantu, ringan tangan dan menjadi tempat solusi bagi mereka yang kurang mampu.

Tampil elegan bak istri pejabat, memiliki banyak usaha, sehingga tak banyak yang curiga jika dia terlibat dalam jaringan Narkoba kelas internasional.

Untuk diketahui pula, menurut pihak BBN, Nyonya N dulunya memiliki suami AR yang pernah berangkat ke Tiongkok untuk berbisnis barang haram ini dan tertangkap. AR kemudian dihukum mati.

Nyonya N diduga melanjutkan bisnis ini lebih rapi dengan mendirikan banyak usaha dan bergaul dikalangan elit, namun akhir kedok sang Ratu Narkoba ini terungkap setelah diringkus BNN.

Kombes Pol Petrus menilai, Nyonya N akan dijerat dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Sub Pasal 111 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009.

Yakni, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca juga: Aset Ratu Narkoba Aceh Bakal Disita, BNN Curigai Ada Pencucian Uang Imbas Gaya Bak Sosialita

Baca juga: SOSOK Suami Pertama Ratu Narkoba Aceh Ternyata Bandar Jaringan Internasional tapi Kini Dianggap Mati

Diketahui Nyonya N diciduk di NS Doorsmeer miliknya di Peusanganm Kabupaten Bireuen, Selasa, 8 Agustus 2023 lalu.

Sebelumnya petugas juga menangkap suami kedua Nyonya N yakni AN dan satu orang lainnya di Sunggal, Kota Medan. “Dari nyanyian AN petugas kemudian menciduk H," tulis keterangan di instagram tersebut.

Sementara itu diketahui jika polisi menemukan banyak barang bukti berupa obat obatan terlarang hingga membuat Nyonya N tak berkutik. "Dari ruko di Sunggal sebagai gudang penyimpanan petugas menemukan barang bukti 52 Kg sabu 70 kotak rolex berisi 323.822 ribu butir ekstasi dengan berat 129 kg dan 30 ribu butir ekstasi," jelas keterangan tersebut.

"Berdasarkan pengakuan M, ia bertugas sebagai penjaga gudang sabu dan ekstasi disimpan, sementara AN dan HA dan Nyonya H bertugas menghitung barang di dalam gudang.

Viral Nyonya N alias Han ratu narkoba asal Bireun Aceh ditangkap polisi, dikenal hidup glamor
Viral Nyonya N alias Han ratu narkoba asal Bireun Aceh ditangkap polisi, dikenal hidup glamor (HO)

H alias Nisa juga berperan sebagai pengendali operasi peredaran, mulai dari penyediaan barang, pemasaran, hingga pengiriman," lanjutnya.

Selain itu terungkap bahwa Nyonya N alias H selama ini banyak menipu korbannya dengan menujukkan hidup glamor yang ternyata ia peroleh dari menjual narkoba.

"H bukan pemain pemula, dia cukup profesional menjalankan bisnisnya. Sekilas, banyak orang terkecoh dan tak percaya jika H seorang Ratu Sabu, karena ia membalut dirinya dengan glamour di media sosial bersama para sosialita," tulis keterangan diunggahan tersebut.

Tak hanya itu saja, H juga sering menampilkan potretnya saat berada di luar negeri sehingga banyak yang mengira bahwa dirinya merupakan keluarga serta istri pejabat atau pengusaha.

"H kerap tampil bak seorang model, baik di Bireun bahkan luar negeri, itu sebabnya banyak yang mengiria jika H istri seorang pejabat atau pengusaha kelas kakap di Bireun," pungkasnya.

Baca juga: GAYA HEDON Bandar Narkoba Kelas Kakap, Adelia Putri Kerap Pamer Hobi Mahal Hasil Uang Haram

Baca juga: Bikin Malu! Adelia Putri Lulusan S2, Bantu Suami Jadi Bandar Narkoba Internasional dari Penjara

3. Ratu Narkoba Palembang, Selebgram Adelia Putri Salma

Sosok Adelia Putri Salma dikenal sebagai selebgram cantik asal Palembang, Sumatera Selatan.

Adelia Putri Salma ditangkap karena terlibat dalam peredaran narkoba jaringan internasional. 

Selebgram cantik ini merupakan istri dari bandar narkoba. 

Namun, tak disangka Adelia memiliki riwayat pendidikan yang mentereng. 

Ia mempunyai latar belakang pendidikan S2.

SELEBGRAM Adelia Putri Salma Ditangkap Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, Deretan Mobil Mewah Disita. (IG)
SELEBGRAM Adelia Putri Salma Ditangkap Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, Deretan Mobil Mewah Disita. (IG) (IG)

Sosok Adelia Putri Salma ternyata merupakan lulusan S2, dan punya suami bandar narkoba.

Selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan itu ditangkap saat berada di salah satu klinik kecantikan di Jalan Basuki Rahmat, Palembang, Sabtu (26/8/2023) oleh Satresnarkoba Polda Lampung.

Diketahui Adelia merupakan istri dari narapidana bandar narkoba bernama Kadafi atau David.

Adelia ditangkap setelah sebelumnya polisi menangkap David bersama 4 orang lainnya yang diduga kurir tahun 2017 lalu.

Selebgram Adelia Putri Salma Ditangkap
Selebgram Adelia Putri Salma Ditangkap (Tribunsumsel)

David saat ini tengah menjalani hukuman 20 tahun penjara di Lapas Nusa Kambangan.

Sementara itu, Adelia diduga terlibat dalam upaya menyembunyikan aset-aset kejahatan sang suami.

Aset itu berupa rumah, minimarket dan juga mobil.

Ia juga diduga menerima uang miliaran rupiah dan hasil transferan dari suaminya.

Suami Adelia ditangkap dengan barang bukti 10 kilogram sabu dan 30 butir pil ekstasi.

Meskipun mendekam di penjara, David diduga masih menjalankan bisnis haram tersebut.

Adelia sendiri dikenal sebagai selebgram yang kerap menampilkan gaya hidup mewah.

Di akun Instagramnya, ia memiliki sekitar 21,2 ribu pengikut.

Namun kini Instagramnya telah terkunci.

Dalam akun Instagram itu, ia juga menyematkan gelar S.E.M.M yang berarti ia lulusan dari S2 Manajemen.

Selebgram satu ini juga memiliki hobi olahraga mahal. Seperti berkuda, menembak, memanah dan juga golf.

Baca juga: Sosok David Suami Adelia Putri Salma Dikuliti, Bos Showroom yang Lebih Dulu Geluti ‘Bisnis Haram’

Sementara itu, Kapolresta Bogor kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan penangkapan selebgram AR setelah mempromosikan situs judi online di Insta Story pribadinya.

"Dari hasil patroli cyber tersebut, kita kaji, telaah, profiling, ternyata pelaku berdomisili dan melakukan kontennya di wilayah hukum Bogor Kota. Makanya kita lakukan penindakan," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, selebgram dengan inisial AR ditangkap Polresta Bogor Kota.

Selebgram ini ditangkap usai mempromosikan situs judi online melalui InstaStory Instagram pribadinya.

"Selebgram ini sengaja mengiklankan atau mempromosikan link bermuatan perjudian online. Di akun Instagramnya, pelaku mencantumkan situs judi online, link, dengan klik di link.me dan keluar WhatsApp akun official," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Mako Polresta, Selasa

Bismo melanjutkan, selebgram ini mempromosikan situs judi online dengan 2 akun judi sekaligus.

Baca juga: Beri Saran Oklin Fia Lepas Hijab, Abidzar Komentari Video Selebgram Jilat Es Krim: Jualan Lu Sampah

Dua akun itu dia (tersangka) promosikan semuanya melalui postingan Instatory instagram pribadinya sendiri.

"Dan tentunya selain situs judi online Cendana88, pelaku juga pernah mengiklankan situs judi online dengan link Vegas688 awal Agustus 2023," tambah Bismo.

Aktivitas promosi judi online, selebgram ini ternyata sudah melakukannya selama 7 bulan.

Tersangka didapuk menjadi brand ambasador sehingga rajin mempromosikan link judi online.

Selain menjadi brand ambassador dari situs yang ditawarkan, selebgram ini pun bisa meraup keuntungan sebesar 7 juta rupiah.

"Dan pelaku yang kita amankan ini wanita memiliki followers 81 ribu. Ini dia sudah bekerja sama sebagai brand ambassador dari situs judi online tersebut, dengan kontrak Rp 7 juta per bulan dan sudah dilaksanakan tujuh bulan lalu," jelasnya.

Saat ini, selebgram yang ditangkap Polresta dikenai pasal UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membenarkan bahwa ada seorang selebgram asal Palembang inisial APS yang merupakan jaringan Fredy Pratama. "Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba," kata Helmy.

Helmy menjelaskan APS diamankan berdasarkan adanya pendalaman yang dilakukan terhadap suaminya. Suami APS yakni berinisial K juga merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman di Nusakambangan, Jawa Tengah.

"Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K," ucapnya.

Menurut Helmy, sejumlah barang bukti telah diamankan dari tersangka APS. Beberapa barang bukti itu adalah empat buah rumah milik APS, satu Alfamart milik APS dan, 13 unit kendaraan roda empat berbagai jenis.

"Kemudian beberapa perhiasan atau barang barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini," ucapnya.

4. Ratu Narkoba Pekanbaru, Wella Direhabilitasi

ratu narkoba pekanbaru
RATU NARKOBA PEKANBARU DIREHABILITASI: Keberadaan sosok wanita berjuluk Ratu Narkoba dari Kampung Dalam, Kota Pekanbaru, Riau mengejutkan masyarakat kota berjuluk Kota Bertuah. Meski dijuluki Ratu Narkoba, namun Polisi menyebutkan tak menemukan barang bukti saat dilakukan penggeledahan terhadap wanita berinisial WL (37) ini. WL diamankan pada Rabu (16/6/2021) di rumah mewahnya. (Tribunpekanbaru.com)

Tim Subdit IV Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap sejumlah pelaku narkoba, salah satunya wanita bernama Wella. Walla disebut-sebut sebagai ratu narkoba di Pekanbaru Riau.

Wella cs ditangkap di rumah mewahnya di Kampung Dalam oleh tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Satbrimob Polda Riau dan Polresta Pekanbaru, pada Rabu (16/6/2021) sore lalu. 

Polisi mengamankan 15 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba dalam penggerebekan itu. Namun, Polisi mengatakan tak ada barang bukti apa pun yang ditemukan dari lokasi penangkapan WL di rumah mewahnya tersebut.

Meski demikian, WL dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine. "Kami tidak menemukan BB di rumahnya. Tetapi dari hasil tes positif menggunakan narkoba dan sedang kita dalami," demikian kata Res Narkoba Polda Riau, Kamis (17/6/2023).

Polda Riau menduga kedatangan polisi telah diketahui karena petugas harus melewati perkampungan padat penduduk sebelum masuk ke lokasi penggerebekan. "Kalau informasi bocor saya rasa tidak ada kalau dari anggota. Tetapi memang untuk sampai ke lokasi itu sangat padat, sangat ramai masyarakat dan kalau kita masuk ya pasti mereka," kata Direktur Reserse (Dirres) Narkoba Polda Riau saat itu, Kombes Pol Victor Siagian.

Dari dalam rumah dengan bangunan megah milik WL itu, petugas hanya menyita barang bukti non narkotika yakni tiga unit handphone android, satu unit timbangan digital, satu buku tabungan Bank Mandiri.

Direhabilitasi

Dirres Narkoba Polda Riau saat itu, Kombes Pol Victor Siagian mengatakan, pihaknya akan menerapkan Undang-Undang (UU) dan hukum yang berlaku terhadap WL dan NF.  Hal ini dikarenakan keduanya hanya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

"Penanganan WL, kami berpedoman UU dan hukum yang berlaku. Selama tidak ada barang bukti, kami akan menerapkan apa yanh bisa diterapkan," beber Victor. "Kami akan assessment, apakah yang bersangkutan memiliki ketergantungan atau tidak".

Dipaparkan pria jebolan Akpol 1998 itu, pihaknya tengah melakukan pendalam terkait dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam jaringan serta peredaran barang haram. Sebagaimana informasi yang diterima pihaknya.

"Di rumahnya tidak ada BB (barang bukti, red). Tapi tetap kami pelajari keterkaitan bersangkutan, baik dari tes urine hasil positif, dan dari informasi-informasi jaringan yang kami terima. Ini akan kami dalami," jelas dia.

Lebih lanjut disampaikannya, peredaran narkoba di Kampung Dalam dan Jalan Pangeran Hidayat sudah disiapkan sedemikian oleh para pelaku. Bahkan, tiap rumah dipasangi pintu besi untuk menghalangi ketika polisi melakukan penggerebekan. 

"Pada pintu ada lobang kecil untuk bertransaksi narkoba, penjualnya menggunakan topeng supaya tidak terindentifikasi. Jadi ini sudah disiapkan komprehensif dan seaman mungkin," tutur dia.

Pantauan Tribun Pekanbaru, polisi berpakaian preman dan berseragam lengkap dengan senjata api laras panjang, rompi dan helm, ramai berada di lokasi rumah WL Rabu kemarin. Aparat ini merupakan gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, di-back up Satuan Brimob Polda Riau. Terlihat puluhan personel kepolisian gabungan, baik berpakaian preman maupun bersenjata lengkap, bersiaga di sekitaran rumah milik WL.

Ada pula petugas yang membawa alat pemotong ukuran besar, linggis dan peralatan lainnya. Di depan rumah mewah bertingkat terparkir sejumlah kendaraan termasuk roda dua.

Sedangkan, di sampingnya ada juga terparkirmobil. Proses penggeladahan dan pemeriksaan yang dilakukan petugas, berlangsung hingga beberapa jam. Sekitar pukul 19.30 WIB, baru satu persatu petugas keluar dari kediaman WL.

Kini, Wella yang ditangkap dirumah mewahnya dilakukan rehabilitasi. Padahal Wella merupakan target polisi yang sudah lama diincar karena disebut-sebut atau dikenal sebagai ''Ratu Narkoba''.

Wella bersama suaminya berinisial N pada Senin (21/6/2021), dibawa ke Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Lido, Kabupaten Bogor, tempat rehabilitasi orang ketergantungan narkoba milik Badan Narkotika Nasional (BNN). ''Iya, Wella dan suaminya direhab di Lido, Jawa Barat,'' kata Kasubdit IV Ditresnarkoba Polda Riau saat itu, AKBP Hardian Pratama, Senin (21/6/2021).

WL dan Suaminya direhabilitasi karena tidak ada barang bukti narkoba saat polisi melakukan penggerebekan. "Benar, hari ini kami antarkan WL ke Lido. Dia direhabilitasi bersama suaminya, NO (33)," kata Direktur Narkoba Polda Riau saat itu, Kombes Victor Siagian, Senin (21/6/2021).

Proses rehabilitasi dilakukan setelah ada asesmen bersama BNN. Usai asesmen, keduanya diantarkan ke Lido oleh Kasubdit I Dit Narkoba AKBP Hardian dan perwakilan BNN Riau.

Menurut AKBP Hardian, rehabilitasi dilakukan setelah adanya pengajuan dari penasehat hukumnya. Rencananya, Wella dan suaminya akan direhap kurang lebih 6 bulan di Lido.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: Sosok Dua Suami Ratu Narkoba Aceh, Pertama Dihukum Mati Lalu Nikah Lagi Lanjutkan Bisnis

Baca juga: Aset Ratu Narkoba Aceh Bakal Disita, BNN Curigai Ada Pencucian Uang Imbas Gaya Bak Sosialita

Baca juga: GAYA HEDON Bandar Narkoba Kelas Kakap, Adelia Putri Kerap Pamer Hobi Mahal Hasil Uang Haram

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya yang viral dan menarik di Google News

Ikuti juga informasi lainnya terupdate Tribun-Medan.com di Facebook, Instagram dan Twitter

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved