Berita Viral

Mata Anaknya Buta Dicolok Kakak Kelas, Sang Ayah Kini Diancam Dipecat Camat, Jika Tak Cabut Laporan

Kasus siswi SD dicolok matanya oleh kakak kelas hingga buta membuat nasib sang ayah terancam dari pekerjaan. 

HO
Kasus siswi SD dicolok matanya oleh kakak kelas hingga buta membuat nasib sang ayah terancam dari pekerjaan.  

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus siswi SD dicolok matanya oleh kakak kelas hingga buta membuat nasib sang ayah terancam dari pekerjaan. 

Sang ayah dipaksa Camat untuk mencabut laporan di kantor polisi.

Jika tidak melakukan hal itu, maka sang ayah bakal dipecat. 

Hal itu disampaikan, kuasa hukum siswi SDN di Gresik berinisial, SH (8) yang diduga dicolok menggunakan tusuk bakso hingga buta menyebut, ayah korban mendapatkan intimidasi dari Camat Menganti, Hendriawan Susilo.

Pengacara keluarga korban, Abdul Malik mengungkapkan hal itu saat menemani SH melakukan pemeriksaan kembali mata kanannya di Surabaya Eye Clinic, Jumat (22/9/2023).

Ketika itu, Abdul mengatakan, dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Camat kepada ayah korban, Samsul Arif (36) diperkirakan terjadi, pada Rabu (20/9/2023) lalu.

“Ada intimidasi yang dilakukan oleh seseorang. Kemarin camat menemui klien kami, disuruh buat pernyataan bahwa berita ini berita hoaks,” kata Malik, di sela pemeriksaan korban, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: Jokowi Klaim Ada 190 Investor Asing Datangi IKN, Rocky Gerung Curiga Ada Pemerasan dari Jokowi

Baca juga: IDENTITAS Supir Truk Rem Blong Tabrak Belasan Kendaraan di Exit Tol Bawen, Begini Nasibnya!

Camat Menganti disebut memaksa Samsul untuk meminta maaf karena telah membuat kegaduhan.

Selain itu, ayah korban juga diminta mencabut laporan terkait kejadian itu di Polres Gresik.

“Harus mencabut (laporan), kalau tidak mencabut nanti klien kami akan dipecat dalam tempo lima hari."

"Klien kami memang sekretaris Desa (Randu Padangan),” jelasnya.

Sedangkan, Malik sendiri menyayangkan tindakan intimidasi yang dilakukan Camat Menganti tersebut.

Dia pun bakal menempuh upaya hukum, apabila kliennya tersebut dipecat dari pekerjaannya.

“Kalau memang dipecat ya kami akan adakan upaya hukum melaui PTUN (Peradilan Tata Usaha Negara),” ucapnya.

Sementara itu, ayah korban, Samsul Arif membenarkan ada perangkat desa yang mendatangi rumahnya.

Namun, dia enggan komentar lebih lanjut terkait intimidasi yang dialaminya.

"Iya (perangkat desa) itu teman-teman saya. (Intimidasi dari Camat Menganti) Enggak mau komentar, takut disalahartikan, silakan ke sini (kuasa hukum)," kata Samsul.

Baca juga: Jawaban Singkat Ganjar Pranowo Soal Kaesang Gabung PSI, Putra Jokowi Digadang-gadang Gantikan Giring

Baca juga: DETIK-DETIK Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen, Truk Tabrak 4 Mobil dan 9 Motor, 4 Orang Tewas!

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, pihaknya masih terus berupaya untuk mengungkap kejadian sebenarnya yang dialami oleh korban berinisial SH (8), warga Kecamatan Menganti, Gresik.

Kejadian yang dialami siswi itu terjadi pada 7 Agustus 2023.

Pihak kepolisian baru mendapat laporan kasus itu pada 28 Agustus 2023.

"Fakta yang kami temukan, dari 47 saksi yang sudah diperiksa, memang sampai saat ini belum ada yang melihat langsung kejadian tersebut (kejadian yang dialami SAH)," ujar Adhitya saat memberikan keterangan di kantor Polres Gresik, Kamis (21/9/2023).

"Namun, kami tetap akan menambah jumlah saksi untuk kami periksa, sehingga bisa membuat jelas kejadian tersebut," kata Adhitya.

(*/tribun-medan)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved