Bangunan Roboh

Sarat Korupsi, Bangunan Roboh Kejari Medan Dibangun Lagi, Kontraktor tak Dipenjarakan

Bangunan Kejari Medan yang merupakan hibah Pemko Medan roboh sarat korupsi. Sayangnya kontraktor tak dijadikan tersangka

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/EDWARD GILBERT MUNTHE
Bangunan baru Kejari Medan roboh setelah selesai dibangun 

"Kemarin kami benar-benar melakukan evaluasi pada saat lelang dan pengawasan, kami kan sudah pakai konsultan. Sementara yang lalu enggak. Jadi kami pastikan kejadian tahun lalu tidak terjadi lagi," jelasnya.

Diketahui, bangunan roboh Kejari Medan yang lama bernilai Rp 2,4 miliar.

Bangunan itu bersumber dari dana hibah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Pemko Medan.

Setelah diserahterimakan oleh kontraktor, bangunan itu pun roboh. 

Sayangnya, tak satupun pihak diproses kejaksaan.

Padahal dalam kasus ini terang-terangan ada dugaan indikasi korupsi dan kesalahan bestek.

Kejati Sumut Perintahkan Usut

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memerintahkan Kejati Sumut dan Kejari Medan bertindak atas masalah bangunan roboh yang dananya bersumber dari hibah Pemko Medan.

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan, ia sudah mendengar dan mengetahui masalah ini.

Namun ia sempat meminta awak media bertanya langsung pada pejabat Kejati Sumut atau Kejari Medan. 

Baca juga: Soal Bangunan Kejari Medan Roboh, Pengamat Minta Dinas PKP2R dan Kontraktor Diperiksa

"Tanyakan ke Kejari atau Kejati Sumut," kata Ketut Sumedana, Rabu (16/11/2022) kemarin.

Ia menegaskan, Kejati Sumut dan Kejari Medan harus memberikan penjelasan terkait masalah bangunan roboh ini.

Apakah bangunan roboh itu akibat kelalaian kerja atau tidak.

Baca juga: Bangunan Baru Kejari Medan Roboh, Pengamat Anggaran:Dinas PKP2R dan Pemenang Tender Harus Diperiksa 

Jika terjadi kelalaian, Kejagung RI meminta Kejati Sumut dan Kejari Medan memberikan penjelasan seterang-terangnya kepada masyarakat, apakah masalah ini akan dibawa ke ranah pidana atau tidak.

Diketahui, bangunan baru Kejari Medan yang dikerjakan CV Yogi Lestari di Jalan Adinegoro No 5, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan roboh, Jumat (11/11/2022) malam.

Atap gedung ambruk ke bawah, dan terlihat pinggiran atap rusak.

Baca juga: TERUNGKAP, CV Yogi Lestari yang Kerjakan Proyek Bangunan Roboh di Kejari Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved