Berita Viral

Gara-gara Judi Online, Ratusan Pasutri di Bandar Lampung Pilih Cerai, Istri tak Kuat Suami Kecanduan

Judi online telah membuat ratusan rumah tangga di Bandar Lampung kandas. Para istri berbondong-bondong menceraikan suaminya yang kecanduan judi onlin

Editor: Liska Rahayu
Tribunnews
Ilustrasi Pernikahan 

TRIBUN-MEDAN.com - Judi online telah membuat ratusan rumah tangga di Bandar Lampung kandas.

Para istri berbondong-bondong menceraikan suaminya yang kecanduan judi online.

Seperti apa kisah lengkapnya?

Ratusan ibu rumah tangga (IRT) di Bandar Lampung mengajukan gugatan cerai setiap bulan ke pengadilan agama.

Faktor penyebab gugatan cerai ini didominasi oleh faktor ekonomi dan pasangan kecanduan judi online.

Juru bicara (jubir) Pengadilan Agama (PA) Tanjung Karang Junaidi menjelaskan, gugat cerai adalah perkara yang diajukan oleh pihak istri.

Sedangkan cerai talak diajukan oleh suami.

Baca juga: Beredar Foto Kombes Selingkuh Dengan Ratu Judi Online Thailand: Saya Takut Istri Melihat

Baca juga: Yuki Kato Diperiksa Dua Kali dalam Kasus Dugaan Promosi Judi Online, Dicecar 65 Pertanyaan

Juanidi membenarkan bahwa hampir 70 persen perkara perceraian yang masuk ke PA Tanjung Karang didominasi oleh gugatan pihak perempuan atau istri.

"Gugat cerai lebih banyak dibandingkan cerai talak, hampir 70 persen lebih banyak," kata Junaidi di PA Tanjung Karang, Jumat (29/9/2023).

Dari rekapitulasi data perkara yang diterima (didaftarkan) hingga Agustus 2023, cerai talak hanya sebanyak 266 perkara.

Sedangkan total gugat cerai mencapai 1.022 perkara.

Berdasarkan rincian data perkara gugat cerai yang diterima, setiap bulan tidak kurang 150 gugatan yang masuk.

"Rata-rata seratusan perkara gugat cerai yang diterima," kata dia.

Foto ilustrasi pernikahan
Foto ilustrasi pernikahan (eva.vn)

Rincian perkara gugat cerai yang diterima PA Tanjung Karang per Agustus 2023, yakni Januari diterima perkara sebanyak 181 perkara, Februari 124 perkara, dan Maret 111 perkara.

Lalu, April 40 perkara dan Mei 194 perkara.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved