Viral

Biadab ! Suami Masukkan Petasan ke Kelamin Istri, Tiba-tiba Meledak, Kini Kritis di Rumah Sakit

Ulah tersebut membuat istrinya menderita luka kritis dan kini dirawat di rumah sakit.

Editor: Satia
Istimewa
Suami Ditangkap Usai Masukkan Petasan ke Kelamin Istri 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Di luar akal sehat kelakuan suami asal Ukraina bernama Aleksandr S.

Pria ini memasukkan petasan ke dalam kelamin istrinya.

Akibatnya, istri tersebut mengalami luka kritis dan harus dirawat di rumah sakit.

Dikutip dari Tribuntrends.com, syukurnya, tak selang beberapa lama Aleksandr diamankan pihak kepolisian.

Baca juga: VIRAL Emak-emak Geruduk Toko Obat, Resah Anaknya Terancam Dikeluarkan dari Sekolah Gegara Tramadol

Diketahui, Aleksandr merupakan pengungsi asal Ukraina berusia 36 tahun.

Sementara istrinya tak disebutkan namanya dan berusia 35 tahun.

Mereka mengungsi ke Ceko.

Pria tersebut kini telah ditangkap oleh polisi Republik Ceko.

Ulah tersebut membuat istrinya menderita luka kritis dan kini dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Baru Terungkap, Ternyata Ahli Forensik Terima Uang Tutup Mulut Kasus Kopi Sianda Jessica Wongso

Ledakan tersebut menyebabkan luka dalam yang “sangat serius” dan membuatnya mengalami pendarahan hebat.

Pria itu kemudian mengantar istrnya ke Rumah Sakit Universitas Lochotin di Pilsen, tempat dia menjalani operasi penyelamatan nyawa.

Dia masih berada di rumah sakit dalam kondisi kritis, dan dipastikan akan menderita konsekuensi seumur hidup jika dia selamat.

Saat membawa istrinya ke rumah sakit, Aleksandr kepada dokter berkilah cedera istrinya disebabkan oleh pukulan di perut.

Namun staf rumah sakit tidak mempercayainya dan memberi tahu pihak berwenang.

Baca juga: Sosok Oknum PNS yang Aniaya Artis FTV Safa Marwah, Janjikan Bakal Dinikahi tapi Malah Dipukuli

Warga Ukraina tersebut bersama istrinya merupakan pengungsi perang Ukraina setelah negara mereka diin

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved