Viral Medsos
Pimpinan KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Dugaan Pemerasan SYL, Kapolri: Nanti Kita Cek di Polda
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku lelah karena langsung menghadapi masalah padahal baru kembali dari lawatan ke luar negeri
KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan.
Tetapi, lembaga antirasuah itu belum mau mengungkap identitasnya.
Penyidik bahkan telah menggeledah sejumlah tempat terkait penyidikan tersebut. Di antaranya, rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo dan kantor Kementan pada pekan lalu.
Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, penyidik KPK mendapati uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, serta 12 pucuk senjata api.
Sementara itu, saat rumah dan kantornya digeledah, Mentan Syahrul Yasin Limpo sedang berada di luar negeri.
Keberadaannya di luar negeri tersebut dalam rangka kunjungan kerja ke Italia dan Spanyol untuk menghadiri acara badan pangan dunia atau FAO.
Di tengah ramai berita yang menyebut Syahrul Yasin Limpo sudah berstatus tersangka, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membenarkan bahwa Mentan Syahrul sudah tersangka.
Menurut Mahfud, informasi tersebut diperolehnya dari KPK. Baca juga: 3 Jam Diperiksa di Polda Metro, Mentan Syahrul: Capek Banget Baru Pulang dari Luar Negeri.
(*/tribun-medan.com/kompas tv)
Artikel ini sebagian diolah dari Kompas.com
Baca juga: SURYA PALOH: Enggak Ada yang Lebih Tolol Ketum Partai Kalau Ada Kader Korupsi Partai Dibubarkan
Baca juga: DULU Pegawai KPK, Sekarang Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Malah Bela Tersangka Korupsi
Baca juga: Jokowi Tak Ada Waktu Bertemu Syahrul Yasin Limpo, NasDem: Hanya SYL yang Mengundurkan Diri
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Baca juga: SOSOK Putri Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Baru Dilantik Jadi DPR RI Pengganti Almarhum Rapsel Ali
Baca juga: MINTA JATAH Rp 124 Miliar Uang Korupsi BTS Kominfo, Kenapa Kejagung Tak Menjerat Edward Hutahaean?

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.