Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Eks Penyidik KPK Lebih Percaya Kepolisian Dari Pada Dewas Periksa Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Ia justru lebih banyak menaruh harapan kepada pihak kepolisian yang juga saat ini tengah mengusut dugaan pemerasan Pimpinan KPK terhadap SYL.

Editor: Satia
Istimewa
foto Menteri Pertanian (Mentan) nonaktif Syahrul Yasin Limpo (SYL) menemui Ketua KPK Firli Bahuri di Lapangan Badminton, beredar. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Eks penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aulia Postiera lebih percaya kepada Polisi ketimbang Dewan Pengawas (Dewas) KPK, dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik oleh Firli Bahuri.

Dalam hal ini, Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan Komite Mahasiswa Peduli Hukum terkait beredar foto yang menunjukkan pertemuannya dengan Menteri Pertanian (Mentan) nonaktif Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurutnya, jika pemeriksaan dilakukan Dewas hasilnya akan sama aja, tidak ada kepuasan dari laporan.

“Saya tidak berharap kepada Dewas karena sudah terbukti Dewas lemah ketika berhadapan dengan Pimpinan KPK,” kata Aulia saat dihubungi, Sabtu (7/10/2023). 

Baca juga: Daftar 4 Anggota DPRD Medan dari Gerindra, PKS dan Golkar yang Berpindah Haluan ke Nasdem

Ia justru lebih banyak menaruh harapan kepada pihak kepolisian yang juga saat ini tengah mengusut dugaan pemerasan Pimpinan KPK terhadap SYL.

Dugaan pemerasan ini juga masih berkaitan dengan dugaan korupsi yang menimpa SYL. 

“Saya berharap pada proses hukum yang saat ini berjalan di Polda Metro. Sesuai UU, jika Firli jadi tersangka, maka dia harus nonaktif dari Pimpinan KPK,” tuturnya.

Aulia berharap KPK dapat diselamatkan dari orang-orang yang ia sebut cacat integritas. Ia juga yakin pihak kepolisian bakal menangani kasus ini dengan serius.

“KPK harus diselamatkan dari orang-orang cacat integritas. Saya yakin Polda Metro akan menangani kasus ini,” tandas Aulia. 

Baca juga: Hotman Paris Kiritiki Polrestabes Surabaya, Minta Anak Anggota DPR Diancam Pasal 338 KUHP

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan akan mengecek terkait laporan aduan itu. Namun ia baru mendengar sekelebat ihwal laporan itu dan akan memeriksa kembali pada di hari kerja.  

“Ini kan masih libur. Katanya ada laporan pengaduan yg masuk. Ya seperti biasa, kita akan pelajari dulu laporannya. Katanya ada (laporan), saya sendiri belum lihat,” ujar Syamsuddin saat dikonfirmasi, Sabtu. 

Baca juga: Kumpulan Soal Tes Intelegensi Umum CPNS 2023 Lengkap dengan Kunci Jawabannya

Sementara itu status perkara dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap SYL naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya. 

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, dinaikkannya status perkara didapat melalui gelar perkara yang digelar pada 6 Oktober.

"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Ade kepada awak media, Sabtu, di Polda Metro Jaya.

 

Artikel ini Tayang di Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved