Berita Viral
Video Syur Remaja 17 Tahun di Jaksel dengan Bule Viral, Pertama Kali Diketahui Keluarga Sendiri
Video syur remaja 17 tahun dengan bule di apartemen Jakarta Selatan viral di media sosial. WNA itu merekam aksi itu secara diam-diam dan pertama kali
Editor:
Angel aginta sembiring
JL kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 76 Jo Pasal 88 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
JL diancam hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.
(*/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Video-Syur-PNS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.