Berita Viral

Istri Babak Belur Dianiaya Suami Cuma Gegara Salah Beli Susu Anak, Pelaku Juga Pukul Kepala Bayinya

Istri dianiaya suami gegara salah beli susu anak. Pelaku berinisial SD (24) tega menganiaya istrinya DM (30) cuma masalah sepele.

Net
Ilustrasi KDRT 

TRIBUN-MEDAN.com - Istri dianiaya suami gegara salah beli susu anak. Pelaku berinisial SD (24) tega menganiaya istrinya DM (30) cuma masalah sepele.

Bukan hanya menyakiti sang istri, SD juga memukul kepala bayinya yang baru berusia 5 bulan.

Akibat dugaan kasus KDRT tersebut, korban DM mengalami luka memar dan bengkak pada mata sebelah kanan serta luka memar di lengan tangan kanan dekat siku.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi di BTN Bulu Mas, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penganiayaan dilaporkan terjadi rumah kontrakan pasangan suami istri atau pasutri tersebut pada Jumat (6/10/2023) malam sekitar pukul 22.00 wita.

Kasus KDRT terungkap setelah korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pinrang.

Baca juga: UPDATE Jumlah Korban Tewas Perang Israel vs Hamas dan Daftar Negara Pendukung Hamas dan Israel

Baca juga: Joe Biden Telepon Mahmoud Abbas, Tawarkan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina

Setelah menerima laporan, tim kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi.

Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Syahrir pun mengamankan terduga pelaku.

Pelaku berinsial SD yang tak lain adalah suami dari DM diamankan pada Sabtu (07/10/2023) dinihari sekitar pukul 04.30 wita.

Aparat kepolisian mengamankannya di Kampung Tosulo, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Terduga pelaku kini sudah diamankan di markas kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami tahan,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribun-Timur.com.

Kronologi Kasus KDRT

Berikut kronologi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suami SD terhadap sang istri DM.

Kronologi kasus KDRT di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulsel, tersebut disampaikan Iptu Akhmad Risal dalam keterangannya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved