Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Siasat Licik Yosef, Kirim Surat ke Jokowi, Minta Keadilan Istri dan Anak Dibunuh, Rupanya Tersangka

Adapun isi surat tersebut, di point pertama Yosef meminta perlindungan hukum untuknya dan anaknya.

Editor: Satia
Tribun Jabar/TikTok/Facebook
Teka-teki Yayasan di Kasus Subang, Rp 200 juta Cair Pasca Pembunuhan ibu dan anak, Yosef kini jadi ketua 

Pasalnya di rumah tersebut masih terpasang garis polisi.

"Bahwa pada saat ini sudah menginjak 1 (satu) tahun lamanya rumah kami yang dahulu ditempati oleh saya dan almarhum anak dan istri saya, sampai saat ini masih di police line," kata Yosef.

"Rumah kami menjadi terbengkalai dan tidak terurus, bagi saya tidak ada kepastian kapan rumah kami dapat kami tinggali lagi," terangnya.

Baca juga: Biadab, 5 Murid SMP SMA Perkosa Siswi SD di Buleleng, Alat Vital Robek, Pelaku Belum Jadi Tersangka

"Mohon kiranya Bapak Presiden dapat memberikan petunjuk dan arahan untuk memberikan kepastian hukum bagi kami agar Penegak Hukum yaitu Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi kami," sambungnya.

"Demikian yang dapat saya sampaikan, Mohon maaf apabila dalam surat ini ada perkataan dan bahasa saya yang kurang berkenan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, dan saya memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden agar memberikan perhatian kepada kami selaku keluarga korban untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum," imbuhnya.

Baca juga: BERGETAR! Pidato Anies Ceritakan saat Ditanya Surya Paloh Siap Jadi Bacapres : Beliau Peluk Saya

Kini siapa sangka satu tahun kemudian, Yosef malah diduga sebagai pelaku utama pembunuhan istri dan anaknya sendiri tersebut.

Yosef bahkan sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polda Jabar.

Yosef ditangkap bersama dengan ketiga tersangka lainnya di kediamannya di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.

Ketiga tersangka yang telah ditetapkan polisi ini di antaranya Mimin Mintarsih istri muda Yosef, serta kedua anaknya Arighi dan Abi.

Sebagaimana diketahui, kasus ini mulai terkuak saat Danu menyerahkan diri dan membongkar rahasia dibalik pembunuhan dua tahun yang sempat menjadi misteri.

Adapun Danu sudah menginap di Polda Jabar sejak Senin (16/10/2023).

Baca juga: Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud MD Mengadakan Rapat Konsolidasi di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut

5 Orang Tersangka

Setelah dua tahun menjadi misteris terkait pembunuhan tersebut, kini akhirnya mulai terungkap.

Kini pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka dibalik kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Selain Danu yang ditetapkan sebagai tersangka, kini polisi sudah menetapkan empat tersangka lainnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved