Gaji PNS Ditahan 8 Bulan
Syarifin Bangun, PNS di Pemkab Karo Buka Suara, Delapan Bulan Tak Terima Gaji
Syarifin Bangun, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Pemkab Karo, mengaku tidak menerima gaji selama delapan bulan terakhir.
|
Penulis: Muhammad Nasrul |
Terkait hal ini, Syarifin mengatakan, meskipun bebas bersyarat dirinya sudah kembali diaktifkan kembali oleh Kepala Dinas tempat dirinya bertugas.
Pengaktifan kembali ini disahkan pada bulan Juni 2023 lalu setelah melalui beberapa pertimbangan dan disaksikan oleh para saksi. (mns/tribun-medan.com)
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Tags
Syarifin Bangun
PNS tidak menerima gaji
PNS Pemkab Karo
Pemkab Karo
Tribun Medan
Viral Lokal
ViralLokal
gaji PNS ditahan 8 bulan
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Gaji PNS Ditahan 8 Bulan
5 Fakta Gaji PNS Ditahan 8 Bulan, Curhat Syarifin Bangun Viral, Temui Sekda Karo Malah Dimarahi |
![]() |
---|
Syarifin Bangun Pertanyakan Pengajuan Surat Pemecatan Dirinya, Kasus ITE Jadi Narkoba |
![]() |
---|
Delapan Bulan Tak Terima Gaji, Syarifin Bangun PNS di Pemkab Karo Buka Suara |
![]() |
---|
Sempat Bertanya ke Sekda Karo soal Gaji Ditahan 8 Bulan, PNS Syarifin Bangun Mengaku Malah Dimarahi |
![]() |
---|
Syarifin Bangun Meradang, Pertanyakan Pengajuan Surat Pemecatan Dirinya, Kasus ITE Jadi Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.