Gaji PNS Ditahan 8 Bulan

Syarifin Bangun, PNS di Pemkab Karo Buka Suara, Delapan Bulan Tak Terima Gaji

Syarifin Bangun, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Pemkab Karo, mengaku tidak menerima gaji selama delapan bulan terakhir.

|
Penulis: Muhammad Nasrul |

Terkait hal ini, Syarifin mengatakan, meskipun bebas bersyarat dirinya sudah kembali diaktifkan kembali oleh Kepala Dinas tempat dirinya bertugas.

Pengaktifan kembali ini disahkan pada bulan Juni 2023 lalu setelah melalui beberapa pertimbangan dan disaksikan oleh para saksi. (mns/tribun-medan.com)

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved