Sumut Hebat
Komitmen Dukung Kembangkan Pelaku UMKM, Pemprov Sumut Gratiskan 1.000 NIB dan Sertifikat Halal
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan 1000 Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal gratis terhadap pelaku UMKM
TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan 1000 Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal gratis terhadap pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Hal ini disampaikan Penjabat Gubernur Sumut, Hassanudin saat membuka talkshow dan penerbitan 1.000 NIB di Aula Raja Inal Siregar Lantai-2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (7/11/2023).
"Pemprov Sumut sangat memahami Koperasi dan UMKM kita butuh dukungan dan pengakuan. Agar lebih maju lagi, berkelas dan tentunya legal, untuk itu, program ini sangat berarti untuk pelaku usaha Koperasi dan UMKM," ujarnya saat menyampaikan kata sambutan.
Baca juga: Pemprov Sumut Gratiskan 1.000 NIB dan Sertifikat Halal untuk KUMKM, Ini Tujuannya
Ia menambahkan, NIB menjadi harapan untuk semua pelaku koperasi dan UMKM.
Jadi NIB sangat berarti dan memiliki banyak manfaat untuk mengembangkan usaha. Seperti mendapat kemudahan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Bagi pengusaha UMKM yang sudah memiliki NIB akan mendapatkan kemudahan dalam aspek pendanaan. Salah satunya dengan bunga rendah KUR yang diimplementasikan dengan subsidi pemerintah sehingga bunga yang dibebankan kepada pengguna hanya tiga persen saja," katanya.
Selain itu, adanya NIB pelaku usaha koperasi dan UMKM bisa memperoleh pelatihan. Dan, pendaftaran UMKM untuk memperoleh NIB sendiri membuat usaha akan tercatat di Pemerintah Pusat.
"Sehingga akan mempermudah dinas-dinas terkait untuk memberikan pelatihan dan pembinaan mengenai keterampilan usaha sesuai domisili," ujarnya.
Dan, selanjutnya pelaku usaha yang memegang NIB akan mendapatkan legalitas. Jadi, usaha yang dirintis akan memiliki legalitas dan memudahkan untuk mengakses hal-hal terkait pada bidang administratif.
"Sehingga lebih mudah memperoleh program pemerintah. Dengan data UMKM yang telat tercatat secara administratif, pemerintah dapat dengan mudah memberikan program-program yang membantu UMKM dengan tepat sasaran sesuai kebutuhan," katanya.
Selain itu, pelaku usaha Koperasi dan UMKM juga lebih mudah memasuki komunitas resmi.
NIB juga memberikan kemudahan dalam akses bergabung dalam komunitas-komunitas resmi yang terkait dengan usaha UMKM yang dimiliki.
Begitu juga dengan kepemilikan sertifikat halal, sangat penting artinya bagi pelaku usaha Koperasi dan UMKM. Antara lain, sertifikat halal pada produk untuk menjamin dan memastikan kepada masyarakat bahwa produk yang diproduksi benar-benar halal untuk dikonsumsi.
Hal tersebut juga sebagai upaya pemerintah dalam rangka memberikan fasilitas bagi masyarakat untuk menjalankan perintah sesuai dengan syariat.
Sumut Hebat
Pemprov Sumut
Pemprov Sumut Gratiskan 1.000 NIB
sertifikat halal
pelaku UMKM
UMKM
Tribunmedan.com
tribunmedan.id
Mendadak Tampil dengan Hijab, Lolly Buat Heboh Netizen, Penampilannya Langsung Dipuji Habis-habisan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Sumut Hassanudin Promosikan Tiga Sektor Utama di Pembukaan Acara North Sumatra Invest |
![]() |
---|
Pj Gubernur Sumut Pastikan Pemprov Sumut Menindaklanjuti 6 Arahan Presiden |
![]() |
---|
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Rapidin Simbolon Drop Ribuan Paket Sembako ke Pedesaan Humbahas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.