Sumut Hebat
Komitmen Dukung Kembangkan Pelaku UMKM, Pemprov Sumut Gratiskan 1.000 NIB dan Sertifikat Halal
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan 1000 Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal gratis terhadap pelaku UMKM
TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan 1000 Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal gratis terhadap pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Hal ini disampaikan Penjabat Gubernur Sumut, Hassanudin saat membuka talkshow dan penerbitan 1.000 NIB di Aula Raja Inal Siregar Lantai-2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (7/11/2023).
"Pemprov Sumut sangat memahami Koperasi dan UMKM kita butuh dukungan dan pengakuan. Agar lebih maju lagi, berkelas dan tentunya legal, untuk itu, program ini sangat berarti untuk pelaku usaha Koperasi dan UMKM," ujarnya saat menyampaikan kata sambutan.
Baca juga: Pemprov Sumut Gratiskan 1.000 NIB dan Sertifikat Halal untuk KUMKM, Ini Tujuannya
Ia menambahkan, NIB menjadi harapan untuk semua pelaku koperasi dan UMKM.
Jadi NIB sangat berarti dan memiliki banyak manfaat untuk mengembangkan usaha. Seperti mendapat kemudahan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Bagi pengusaha UMKM yang sudah memiliki NIB akan mendapatkan kemudahan dalam aspek pendanaan. Salah satunya dengan bunga rendah KUR yang diimplementasikan dengan subsidi pemerintah sehingga bunga yang dibebankan kepada pengguna hanya tiga persen saja," katanya.
Selain itu, adanya NIB pelaku usaha koperasi dan UMKM bisa memperoleh pelatihan. Dan, pendaftaran UMKM untuk memperoleh NIB sendiri membuat usaha akan tercatat di Pemerintah Pusat.
"Sehingga akan mempermudah dinas-dinas terkait untuk memberikan pelatihan dan pembinaan mengenai keterampilan usaha sesuai domisili," ujarnya.
Dan, selanjutnya pelaku usaha yang memegang NIB akan mendapatkan legalitas. Jadi, usaha yang dirintis akan memiliki legalitas dan memudahkan untuk mengakses hal-hal terkait pada bidang administratif.
"Sehingga lebih mudah memperoleh program pemerintah. Dengan data UMKM yang telat tercatat secara administratif, pemerintah dapat dengan mudah memberikan program-program yang membantu UMKM dengan tepat sasaran sesuai kebutuhan," katanya.
Selain itu, pelaku usaha Koperasi dan UMKM juga lebih mudah memasuki komunitas resmi.
NIB juga memberikan kemudahan dalam akses bergabung dalam komunitas-komunitas resmi yang terkait dengan usaha UMKM yang dimiliki.
Begitu juga dengan kepemilikan sertifikat halal, sangat penting artinya bagi pelaku usaha Koperasi dan UMKM. Antara lain, sertifikat halal pada produk untuk menjamin dan memastikan kepada masyarakat bahwa produk yang diproduksi benar-benar halal untuk dikonsumsi.
Hal tersebut juga sebagai upaya pemerintah dalam rangka memberikan fasilitas bagi masyarakat untuk menjalankan perintah sesuai dengan syariat.
Dengan memiliki sertifikat halal, akan memudahkan Koperasi dan UMKM di Sumut untuk memasarkan produknya.
"Juga memudahkan dalam pengembangan dan memperluas jangkauan pemasaran," ujarnya.
Pemprov Sumut juga melihat percepatan pengembangan sektor usaha Koperasi dan UMKM sangat penting, mengingat kontribusinya sangat besar bagi perekonomian daerah ini.
UMKM berkontribusi 61 persen pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Indonesia atau sekitar Rp 8,5 triliun per tahun.
Dan 97 persen penyerapan tenaga kerja. Secara nasional, total UMKM yang teregistrasi sekitar 8,71 juta dan yang belum teregistrasi diperkirakan jauh lebih banyak.
Pada Sumut sendiri pada tahun 2022, menurut data Dinas Koperasi dan UMKM Pemprov Sumut ada sekitar 1.166.918 pelaku usaha UMKM.
Dan UMKM berhasil menjadi penopang perekonomian Sumut selama masa-masa krisis.
UMKM juga bisa menciptakan lapangan kerja yang luas, memenuhi kebutuhan pasar baik dalam maupun luar negeri. Namun saat ini, upaya pengembangan UMKM di Sumut masih menghadapi beberapa kendala.
"Sekitar 41,2 persen masalah yang dihadapi UMKM adalah permodalan, kemudian disusul pemasaran 30,77 persen, bahan baku 7,83 persen dan transportasi 3,29 persen," katanya.
Tidak hanya itu, banyak UMKM yang berupaya mendapatkan modal dengan cara-cara yang mudah meski berisiko tinggi.
Seperti meminjam di luar bank atau lembaga finansial. Padahal, bank, misalnya Bank Sumut memberikan bunga rendah untuk UMKM, 3 persen per tahun.
"Di Sumut total UMKM yang meminjam modal tercatat 112.459 pelaku usaha, hanya 9,63 persen dari seluruh total UMKM. Sayangnya, kebanyakan pelaku usaha tersebut meminjam di luar bank yaitu 78,59 persen, sisanya 21,41 persen meminjam ke bank atau Kredit Usaha Rakyat (KUR)" ujarnya.
Dari jumlah peminjam tersebut (sekitar 466.639 pelaku usaha), tahun 2022 KUR telah tersalurkan sebesar Rp18,7 triliun, Rp5,4 triliun untuk usaha kecil, Rp32 triliun untuk usaha mikro dan Rp 302 miliar untuk super mikro.
Karena itu, Pemprov Sumut mempermudah pelaku usaha Koperasi dan UMKM untuk mengakses KUR dari Bank Sumut.
Salah satu caranya adalah memberikan NIB secara gratis kepada pelaku usaha Koperasi dan UMKM, dan juga sertifikasi halal.
NIB menjadi syarat utama bagi pelaku usaha UMKM untuk mengakses KUR Bank Sumut dan saat ini masih 48.737 unit usaha UMKM yang memiliki NIB.
Padahal NIB akan membantu pengurusan izin lainnya, membuka akses mendapat program pemerintah, peluang ekspor dan impor, ekspansi usaha dan yang paling penting memberikan kepercayaan kepada pelanggan.
Baca juga: Lomba Inovasi Daerah, Gubsu Edy Sebut Sumut Hebat Tanam Kentang Buahnya Hingga Tingkat Dua
Dirikan PT Jamkrida Sumut
Berdasarkan evaluasi dari Dinas Koperasi dan UKM Pemprov Sumut, penyebab sulitnya pelaku usaha mendapat KUR yaitu masalah kualifikasi kredit, rencana dan kelayakan bisnis dan pencatatan keuangan.
"Ini juga yang membuat pelaku usaha UMKM enggan berupaya mendapatkan KUR karena syaratnya dianggap rumit," ujarnya.
Pemprov Sumut berupaya menyelesaikan masalah ini dengan mendirikan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida).
Perusahaan daerah ini (BUMD) akan memberikan jaminan kepada bank agar UMKM bisa mendapatkan KUR dari Bank Sumut.
“9,63 persen itu rendah sekali, tetapi kami mengerti, bank juga sulit memberikan kredit bila unit usahanya belum jelas legalitasnya, kualifikasi kredit rendah. Dan jaminan unit usahanya punya prospek baik, oleh karena itu, tahun depan kita akan mendirikan PT Jamkrida untuk memberikan jaminan,” kata Hassanudin.
Terkait hal itu, Pemprov Sumut sudah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumut Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Utara.
Dalam Perda itu antara lain disebutkan, tujuan pembentukan PT Jamkrida Sumut (Perseroda) adalah memberikan jasa penjaminan pembiayaan kepada koperasi dan UMKM.
Lalu, meningkatkan kegiatan ekonomi di Provinsi Sumut, dan meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD.
PT Jamkrida Sumut (Perseroda) juga wajib menjaga tingkat likuiditasnya, dan untuk pertama kali modal disetor PT Jamkrida Sumut (Perseroda) seluruhnya dimiliki oleh Pemprov Sumut dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Selain permodalan, masalah lain yang menjadi kendala untuk meningkatkan kualitas UMKM Sumut yaitu terkait tampilan produk, kualitas produk dan jaminan kepercayaan pada produk.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Pemprov Sumut tahun 2024 akan mendirikan rumah kemasan yang akan membantu pelaku usaha membuat produknya lebih menarik dan bisa bersaing dengan produk-produk lainnya.
Ini juga yang mendasari Pemprov Sumut memfasilitasi pembuatan sertifikasi halal untuk pelaku usaha secara gratis.
Untuk percepatan pengembangan usaha Koperasi dan UMKM, Pemprov Sumut juga mengharapkan partisipasi dan peran aktif seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut.
Sehingga akan lebih banyak lagi pelaku usaha Koperasi dan UMKM yang terbantu dan memiliki legalitas untuk pengembangan usahanya.
Dengan begitu, Dengan begitu, Koperasi dan UMKM Sumut bisa naik kelas dan meningkatkan perekonomian provinsi ini.
(*)
Sumut Hebat
Pemprov Sumut
Pemprov Sumut Gratiskan 1.000 NIB
sertifikat halal
pelaku UMKM
UMKM
Tribunmedan.com
tribunmedan.id
Mendadak Tampil dengan Hijab, Lolly Buat Heboh Netizen, Penampilannya Langsung Dipuji Habis-habisan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Sumut Hassanudin Promosikan Tiga Sektor Utama di Pembukaan Acara North Sumatra Invest |
![]() |
---|
Pj Gubernur Sumut Pastikan Pemprov Sumut Menindaklanjuti 6 Arahan Presiden |
![]() |
---|
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Rapidin Simbolon Drop Ribuan Paket Sembako ke Pedesaan Humbahas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.