Berita Viral
FANTASTIS Bayaran Joki Tes CPNS, Masih Berstatus Mahasiswa, Sudah Beraksi Berulang Kali Lolos
Segini bayaran fantastis joki tes CPNS di Surabaya berinisial IM jika berhasil meloloskan peserta yang menyuruhnya
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan, pihaknya Pengamanan Sumber Daya Organ (Pam SDO) intelijen Kejati Lampung bersama panitia CPNS menangkap joki CPNS.
Tes CPNS tersebut dilaksanakan di Gedung Graha Achava Join Jalan Pramuka Nomor 27, Gang Bukit Alam Permai, Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.
Joki terungkap saat Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes menemukan kejanggalan pada seorang peserta.
"Ketika peserta tersebut akan melakukan registrasi pengambilan PIN dan pada aplikasi ditemukan terjadi ketidakcocokan wajah asli dengan foto pada data aplikasi," kata Ricky.
Pelaku joki ini merupakan wanita berinisial RDS (20) kemudian ditangkap di lokasi sekitar pelaksanaan tes pukul 15.00 Wib.
Pelaku langsung diamankan oleh Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung.
"Wanita ini modus operandinya mula-mula datang sebagai peserta dengan memakai pakaian hitam putih layaknya peserta dengan membawa nomor peserta ujian dan KTP," kata Ricky.
Namun ketika memasuki meja registrasi dan dilakukan pemeriksaan wajah serta indentitas, wajahnya tidak dapat terdeteksi oleh aplikasi registrasi.
Panitia menyarankan agar menunggu terlebih dahulu di kursi peserta.
Saat panitia melakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata diketahui bahwa poto di KTP sama dengan KTP peserta lain yang tertinggal di hari sebelumnya.
"Maka tim panitia menyampaikan kepada Tim PAM SDO Intelijen dan segera mengamankan peserta tersebut," kata Ricky.
Selanjutnya yang bersangkutan diamankan dan dilaporkan ke polisi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tim PAM SDO Intelijen dan Kepanitiaan CPNS Kejati Lampung akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga pelaksanaan CPNS dapat dilaksanakan bersih dan transparan.
Serta dengan berbagai upaya mencegah terjadinya percaloan dan hal-hal yang dapat mengganggu jalannya tes CAT.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.