Berita Viral
Sempat Viral 2 Bayi Dibawa di Bagasi Terbuka, Terkuak Sosok Pengemudi, Kondisi Mobil Memprihatinkan
Kedua bayi menghadap ke arah belakang dan tidak menggunakan child seat atau booster seat. Pada mobil berwarna hitam itu tidak terpasang pintu bagasi.
TRIBUN-MEDAN.com - Sempat viral 2 bayi dibawa di bagasi terbuka, terkuak sosok pengemudi, kondisi mobil pun memprihatinkan.
Inilah pengakuan sang pengemudi.
Video pengemudi berpelat AD 9461 XT yang membawa dua bayi dalam keadaan pintu bagasi terbuka ahirnya didatangi polisi.
Anggota Polresta Kota Solo tampak menginterogasi pengemudi mobil berinisial R.
Bukannya merasa bersalah, R tampak sangat santai. Bahkan ia menjawab pertanyaan polisi sambil asyik merokok.
Perekam video kemudian merekam isi mobil R.
Kondisi di dalam mobil R rupanya sangat berantakan. Kendaraan tersebut tanpa jok belakang.
Di bagian belakang dipasang papan kayu, lalu di atasnya berserakan banyak barang, mulai dari helm hingga obat nyamuk bakar.
Baca juga: Viral Tangan Balita Terjepit di Pintu KRL, Orangtua Histeris Bikin Heboh Penumpang
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo Kompol Agung Yudiawan mengatakan R asal Kabupaten Sukoharjo, Jateng.
Kepada polisi, R mengaku pada saat kejadian tersebut, mobil yang ia bawa sedang diperbaiki.
Selain itu, R mengaku terpaksa membuka pintu bagasi karena mobilnya dipakai sebagai angkutan material untuk membangun rumah.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Kombes Pol Iwan Sektiadi mengatakan, R dan mobilnya ditemukan di Kawasan Hotel Gilingan pada Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 09.45 WIB.
"Saat kami melakukan patroli, kemudian menemukan kendaraan yang dimaksud," kata Kombes Pol Iwan Sektiadi setelah pengamanan.
Pelacakan mobil yang sempat viral ini dilakukan dengan menelusuri sejumah CCTV yang berada di Kawasan Pasar Gede, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Senin (13/11/2023).
"Dari hasil pengecekan CCTV, pelat berasal dari Sukoharjo. Kami sudah koordinasikan kepada Polres Sukoharjo sesuai dengan domisili pemilik kendaraan bermotor, berdasar nopol tersebut," ujarnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.