Sumut Terkini

Merasa Dilecehkan, IRT di Sergai Laporkan Tetangga ke Polisi

Saat itu dirinya baru pulang dari salah satu rumah sakit di Kecamatan Perbaungan dengan keluhan asam lambung.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Ilustrasi pelecehan 

TRIBUN-MEDAN.com,SEIRAMPAH - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Sergai berinisial V, (41) mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh tetangganya sendiri berinisial Y.

V mengaku mengalami trauma dan rasa takut yang mendalam.

Akibatnya ia melaporkan Y ke Polres Sergai dengan nomor STTPLP/422/XII/2023/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT. V berharap pelaku dapat segera ditangkap.

Usai membuat laporan, V mengatakan peristiwa pelecehan seksual terjadi, Rabu (22/11/2023) sekira pukul 21:15 WIB.

Saat itu dirinya baru pulang dari salah satu rumah sakit di Kecamatan Perbaungan dengan keluhan asam lambung.

"Malam itu Y datang menjenguk saya bersama istrinya, sedangkan saya di rumah bersama putra saya yang berusia 14 tahun dan ibu saya yang berusia 70 tahun. Suami saya sedang merantau ke Kalimantan," kata V sambil menangis kepada awak media, di Mapolres Sergai, Rabu (6/12/2023).

Setelah itu lanjut V, Y menawarkan diri untuk mengurut dirinya. Awalnya ia tidak menaruh curiga, terlebih Y merupakan tetangganya yang cukup dekat jaraknya.

Namun setelah itu sebut V, ada tetangga yang ingin menjenguk dan mengetuk pintu depa rumahnya. Y menyuruh istrinya menemui tetangga tersebut dengan alasan, jika tetangganya melihatnya ia bakal dikira sebagai orang pintar (dukun).

Namun anehnya kata V, Y menyuruh anak V masuk ke dalam kamar. Tinggal dirinya bersama ibunya di dalam ruangan, ibunya posisinya berada persis di belakang Y.

Diakui V, sewaktu dikusuk posisinya sedang tidur terlentang di ruang tamu. Awalnya Y mengurut bagian punggung, tapi tiba-tiba Y mengurut bagian sensitifnya.

Namun anehnya, V yang berusaha berontak tidak mampu, begitu bagian kaki V diurut barulah dirinya bisa berontak. Padahal proses Y mengurut V hampir 30 menit.

"Kemudian istrinya Y masuk ke dalam rumah dan dia buru-buru masuk ke kamar mandi rumah saya. Setelah itu Y dan istrinya pamit pulang," ujarnya.

Ia menjelaskan, sepulangnya Y dan istrinya, V langsung menangis dan trauma. Ia tidak menyangka jika tetangganya itu tega melakukan pelecehan seksual kepada dirinya.

"Sejak kejadian itu saya merasa trauma, takut dan tidak berani keluar rumah jika Y berada di rumahnya. Bahkan saat saya mendengar suara Y saya kembali trauma dan teringat peristiwa itu," ucap V.

Karena rasa trauma yang mendalam bercampur takut, akhirnya V memberanikan diri melaporkan peristiwa tersebut, Selasa (5/12/2023) malam, dengan harapan pihak Kepolisian segera memproses laporannya.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan melalui KBO Reskrim Iptu Edward Sidauruk saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.

"Laporannya sudah diterima dan masih dalam penyelidikan," kata Iptu Edward Sidauruk.

(cr12/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved