Berita Persidangan

Polrestabes Medan Kalah Prapid, Yossy Efrillia Bebas dari Status Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Geger, Polrestabes Medan kalah dalam sidang Praperadilan, Yossy Efrillia Susanti bebas dari status tersangka.

|

Namun tanpa pernah dilakukan klarifikasi, pemanggilan sebagai saksi dan tidak pernah diaudit, Polrestabes Medan langsung menangkap Yossy di Jambi, pada 22 September 2023.

Tak terima dengan hal itu, Yossi Efrilia Susanti melalui penasehat hukumnya Dwi Ngai Sinaga melaporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan ke Bidang Propam Polda Sumut karena dinilai tidak menjalankan SOP dan melanggar Perkap yang berlaku.

Tak hanya itu, Aliansi Masyarakat Cerdas (AMC) yang dikoordinir oleh Dwi Ngai juga sebelumnya sempat melakukan aksi di depan kantor Polrestabes Medan pada Kamis (12/10/2023).

Tak hanya unjuk rasa, peserta aksi juga membawakan nasi tumpeng untuk diantarkan kepada polisi.

(cr28/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved