Berita Viral
Terkuak Kasus Pembunuhan Berantai Usai Temuan 2 Tengkorak Manusia, Pelaku Ungkap Motif dan Kronologi
Motif pembunuhan berantai di Wonogiri Jawa Tengah telah terungkap. Pembunuhan berantai terkuak setelah temuan dua kerangka manusia
Terbongkar karena kasus pencurian
Pembunuhan berantai ini terbongkar setelah polisi berhasil mengungkap kasus pencurian.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan pihaknya mengungkap tiga kasus yang berkaitan, dua di antaranya pembunuhan dan satu pencurian.
Awalnya pelaku Sarmo ditangkap atas kasus pencurian gergaji mesin di Ngadirojo.
"Pelakunya adalah S. Ini diawali kasus pencurian, si pelaku S berulang melakukan aksinya, lalu kita amankan dengan kasus pencurian," jelasnya, Sabtu (9/12/2023).
"Tindak pidana pembunuhan yang terjadi ini sudah cukup viral di tahun 2021 dan 2022.
Karena kurangnya alat bukti kita selalu memantau pergerakan diduga tersangka.
Atas beberapa petunjuk kita bisa penangkapan dan tersangka mengakui," tambah dia.
Atas pebuatannya itu, Sarmo disangkakan dengan Pasal 338 Pasal 339 dan Pasal 340 KUHP.
Dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Baca juga: Hasil Liga Inggris, Man United Dibantai Bournemouth, Old Trafford Bak Panggung Para Badut
Baca juga: HASIL Liga Inggris - Rekor Positif Terhenti, Manchester United Kalah 0-3 Atas Bournemouth
(*/tribun-medan.com)
Motif pembunuhan berantai di Wonogiri Jawa Tengah
pembunuhan berantai
Kerangka Manusia
Tribun-medan.com
| Detik-detik Eks Bupati Dharmasraya Diamankan Massa, Dituduh Menyimpang Bersama Pria di Kamar Hotel |
|
|---|
| BUNTUT Catcalling Atau Goda Wanita di Trotoar, Oknum Brimob Diperiksa Propam Polda Metro Jaya |
|
|---|
| PELAKU Perusakan Pos Lantas Tewas Ditembak Polisi di OKU, Ayah Korban: Dia Gila. . . |
|
|---|
| PRABOWO Sebut Sah Saja Menitipkan Orang Dekat untuk Diloloskan Ikut Sekolah Perwira Polisi |
|
|---|
| MAKIN MELUAS Kendaraan Brebet Usai Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina Jatim, Ini Tanggapan Bahlil |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.