Sumut Terkini

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sumut Laporkan Dishub Medan ke Polisi perihal Pengempesan Ban

Tim hukum TKD Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) Sumut melaporkan kasus pengempesan sejumlah ban mobil di depan posko pemenangan Amin Sumut

|
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Tim hukum TKD Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) Sumut melaporkan kasus pengempesan sejumlah ban mobil di depan posko pemenangan Amin Sumut, jalan Jendral Sudirman, pada Kamis (4/1/2024) lalu ke Polrestabes Medan. 

Saat itu, TKD Amin Sumut sedang melakukan pengajian bersama ratusan orang.

Tiba tiba sejumlah petugas Dishub datang lalu mengempeskan 7 ban mobil yang terparkir di pinggir jalan Jendral Sudirman, dengan cara mencopot pentil ban dan membawanya.

Dishub beralasan, mobil yang terparkir di depan posko TKD Amin Sumut melanggar aturan karena menggunakan trotoar dan bahu jalan.

Dalam rekaman video terlihat, sejumlah petugas berbaju Dishub terlibat adu mulut dengan tim pemenangan Amin Sumut.

Petugas Dinas Perhubungan mengatakan jika bekerja atas perintah pimpinannya yakni Wali Kota Medan Bobby Nasution.

"Ini perintah dari pimpinan, dari walikota Medan, jangan salahkan kami, ini kami hanya menjalankan tugas," kata petugas Dishub dalam video.

Satu mobil yang bannya dikempeskan adalah milik juru bicara Amin Sumut Tumpal Panggabean.

Dia dan para pemilik yang tidak senang dengan tindakan Dishub itu memprotes dan mendatangi petugas Dishub yang dinilai berlebihan hingga terlibat cekcok.

Juru Kampanye TKD Amin Sumut Syaiful Safri membenarkan peristiwa itu.

Dia mengatakan, kejadian saat pihaknya melakukan kegiatan pengajian.

"Jadi tadi kita ada kegiatan salah satunya pengajian. Saat itu ada mobil yang terparkir di pinggir jalan tepatnya di depan rumah dinas Gubernur. Tiba-tiba petugas Dishub datang lalu mengempeskan mobil milik tim TKD dan ibu ibu pengajian," kata Syaiful.

Syaiful mengatakan, tindakan Dishub Medan dinilai sangat berlebihan.

Sebab di sana tidak ada tanda dilarang parkir, selain itu petugas yang datang secara tiba tiba langsung mengempeskan 7 ban mobil.

"Itu empat empat dikempeskan. 7 mobil berarti ada 27 ban yang kempes. Kami nilai itu sangat berlebihan, " kata dia.

''Lagian di sana tidak ada tanda larangan parkir dan ada petugas parkir dari kami, " katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved