Sumut Terkini
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sumut Laporkan Dishub Medan ke Polisi perihal Pengempesan Ban
Tim hukum TKD Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) Sumut melaporkan kasus pengempesan sejumlah ban mobil di depan posko pemenangan Amin Sumut
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
Syaiful mengatakan, Dishub sempat berkeras dan mengatakan jika hal itu berdasarkan perintah walikota Medan.
"Iya memang katanya atas perintah walikota Kota Medan itu. Tapi jangan berlebihan seperti itu," kata Syaiful.
TKD AMIN Nilai Dishub Medan Diskriminasi
Juru bicara Amin Sumut Tumpal Panggabean menceritakan awal mula keributan tersebut.
"Semalam kami ada pengajian di TKD Sumut, sudah mau selesai tiba tiba ada ribut ribut ternyata Dishub itu kempesi ban mobil yang parkir di pinggir jalan. Yang kita kesalkan cara penindakannya, harusnya jika ini dirasa salah menurut mereka, kan bisa ke dalam meminta agar merapikan, memindahkan mobil yang ada di bahu jalan," kata Tumpal, Jumat (5/1/2024).
Menurut Tumpal, Dishub tidak melakukan komunikasi dan langsung melakukan tindakan. Tumpal sendiri sempat memprotes dan terlibat cekcok dengan Dishub Medan.
Menurutnya, tindakan Dishub justru diskriminatif. Apalagi usai mengempeskan ban mobil, petugas Dishub kemudian pergi meninggalkan lokasi.
"Terkesan penindakan ini diskriminasi, karena di depan juga ada mobil yang terparkir tidak mereka tindak, pas larangan berhenti itu. Sepanjang jalan mobil (parkir) ini, tidak ada larangan berhenti. Jadi ibu ibu yang datang ini, melihat tidak ada larangan berhenti mereka parkir di situ memang di dalam juga sudah penuh," kata Tumpal.
"Tapi maunya dalam prosesnya dilakukan komunikasi. Itu kan tidak boleh dilakukan dengan kebengisan, yang diutamakan itu adalah humanis, jadi seolah-olah Dishub ini menindak penjahat pada saat itu," kata Tumpal.
Kendati begitu Tumpal mengakui beberapa mobil milik tim kampanye Amin parkir di bahu jalan. Dia pun tidak merasa keberatan jika pemerintah kota melakukan tindakan.
Hanya saja menurutnya apa yang dilakukan Dishub Medan mengarah pada diskriminasi dengan membawa bawa aturan.
"Lalu jangan lakukan diskriminasi, yang di sana ada larangan parkir tidak di tindak. Kita tanya soal surat tugas, dia malah tunjukkan atributnya surat tugas. Mereka tidak bisa jawab malah pimpinannya pergi meninggalkan kami. Mobil yang dikempeskan itu pentilnya juga dicabut. Jadi bagaimana kita memindahkan mobil yang ban nya semua kempes," kata Tumpal.
"Kalau memang mau dilakukan efek jera kasih denda maksimal. Tapi kalau untuk mengintimidasi, tidak boleh aturan itu dibuat untuk mengintimidasi."
(cr17/tribun-medan.com)
| Tidak Terbukti Lakukan Penggelapan, Polda Sumut Hentikan Penyidikan terhadap Evelyn dan Angelia |
|
|---|
| Cerita Pilu Kebakaran di Aek Pining Batangtoru, Korban Stroke Ngesot Keluar Rumah |
|
|---|
| Renovasi Sekolah Rakyat Tahap 1 Habiskan Dana APBN Rp 300 Miliar, Menteri PU: Baru Satu Dikerjakan |
|
|---|
| Antap FC Sabet Juara I Bupati Cup II, Bupati Samosir Vandiko Serahkan Piala Bergilir |
|
|---|
| PT AR Selenggarakan Pagelaran Adat Tapsel di Batangtoru, Jaga Warisan Budaya demi Pesona Nusantara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tim-hukum-TKD-Anies-Baswedan-dan-Muhaimin-Iskandar_Laporkan-Dishub-ke-Polisi_.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.