Berita Viral
Pengakuan Dokter Gigi Sudah Aborsi 1338 Janin di Bali, Kasihan pada Pasien & Patok Tarif Rp3,8 Juta
Inilah pengakuan dokter gigi I Ketut Arik Wiantara (53) yang buka praktik aborsi ilegal di Bali dan sudah aborsi 1338 janin karena kasihan pada pasien
Editor:
Angel aginta sembiring
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Pengakuan dokter gigi I Ketut Arik Wiantara (53) yang buka praktik aborsi ilegal di Bali.
"Pasien yang datang ke tempat praktiknya mengetahui informasi bahwa tersangka bisa menggugurkan kandungan dari mulut ke mulut, tersangka tidak pernah mengiklankan praktiknya," jelas Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Selama melaksanakan praktik selepas bebas dari penjara tersangka memulai kembali praktiknya tahun 2020 sampai dengan 2023," lanjutnya.
Untuk kasus yang ketiga, pasien yang telah ditangani oleh tersangka yakni sejumlah 20-25 orang pasien. "Terdakwa diancam dan dijerat Pasal 77 jo Pasal 73 ayat (1) UU No.29 Tahun 2004, tentang praktik kedokteran," tutup Jaksa dihadapan majelis hakim, Kamis (11/01).
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.