Berita Viral
PILU Siswi SMP Dilecehkan 15 Kali Oleh Pria Kenalannya, Polisi: Tidak Ada Istilah 'Suka Sama Suka'
Siswi SMP diperkosa sebanyak 15 kali oleh pria kenalanny berinisial SN (20). Siswi SMP ini mengaku dipaksa berhubungan badan oleh SN.
TRIBUN-MEDAN.com - Siswi SMP diperkosa sebanyak 15 kali oleh pria kenalannya berinisial SN (20).
Siswi SMP ini mengaku dipaksa berhubungan badan oleh SN.
Mereka telah kenal sejak Agustus 2023.
Korban didampingi orangtua telah melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten.
SN dibekuk aparat kepolisian lantaran diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
"Korban dari aksi SN adalah anak di bawah umur yang baru duduk di kursi kelas 3 SMP," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Sabtu (13/1/2023).
Arief menerangkan, peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada 28 Desember 2023.
Baca juga: Respon Cepat Aduan Warga, Enam Personil Polres Pelabuhan Belawan Raih Penghargaan Kapolda Sumut
Baca juga: Anies Sentil Tingkah Laku Prabowo yang Dinilai Tak Kunjung Beranjak Dari Acara Debat Capres
SN yang merupakan warga Kecamatan Balaraja ditangkap setelah orangtua korban melaporkan kejadian yang dialami putrinya ke polisi.
Pasalnya, SN dan korban yang diketahui telah memiliki hubungan sejak bulan Agustus 2023, merayu korban agar mau diajak berhubungan badan.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui, tersangka SN sudah 15 kali melakukan pemerkosaan terhadap korban," ujar Arief.
"Dalam kasus ini tidak ada istilah 'suka sama suka', sebab korban merupakan anak yang masih di bawah umur," jelas Arief.
Mengetahui peristiwa yang dialami putrinya tersebut, kemudian ayah korban melapor ke Polresta Tangerang.
Baca juga: SOSOK 3 Pembobol Mesin ATM di Kepala Gading, Rp 500 Juta Digasak, Uang Dipakai Main Judi Online
Baca juga: Jadon Sancho Sampai Lepas, Kini Erik Ten Hag Bermasalah Dengan Antony
Usai mendapatkan laporan, Unit V PPA Satreskrim Polresta Tangerang melakukan tindak lanjut hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya SN ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," terang Arief.
"Tersangka SN terancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda Rp 15 miliar," papar Arief.
Baca juga: Ditangkap Secara Kasar Sampai Bikin Histeris, Saipul Jamil Ungkap Alasan Maafkan 3 Polisi
Baca juga: SOSOK 3 Pembobol Mesin ATM di Kepala Gading, Rp 500 Juta Digasak, Uang Dipakai Main Judi Online
Kasus Ayah Perkosa Putri Kandungnya
Tabiat ayah berinisial MN (59) di Tangerang Selatan yang memperkosa anak kandungnya sampai hamil terungkap.
Selain berani berperilaku bejat sejak putrinya berinisial FN duduk di bangku SMP kelas 7, MN ternyata juga kasur ke istrinya berinisial S (39).
FN kini hamil dan sudah melahirkan anak hasil pemerkosaan ayah kandungnya.
Mulanya perbuatan bejat itu dilakukan MN sejak sang putri masih SMP hingga kini berusia 17 tahun.
Perbuatan itu dilakukan MN sampai 18 kali hingga membuat FN hamil dan melahirkan.
Dikutip dari YouTube Pratiwi Noviyanthi, FN dan S sempat mengungkap tabiat buruk pelaku selain melakukan pemerkosaan.
Rupanya FN juga kerap berperilaku kasar kepada sang istri.
"Kalau kita lagi berantem pasti dia itu suka main tangan," kata S dikutip TribunJakarta.com, Minggu (3/12/2023).
S yang sudah hafal tabiat sang suami lebih memilih diam ketika sedang bertengkar.
Daripada jadi sasaran emosi pelaku.
"Makannya kalau dia udah marah, kita diam aja lah, daripada main fisik ke kita. Apalagi ada anak-anak, mau kita bener tetep dibilang salah," kata S.
Tak hanya kasar, ternyata MN juga kerap memutarbalikan fakta.
Maka dari itu, S tak langsung melaporkan suaminya ke polisi setelah tahu anak kandungnya hamil.
S lebih memilih mengumpulkan bukti pemerkosaan yang dilakukan suaminya supaya ia tak bisa lagi berkutik.
"Kalau ngomong dia (pelaku) tuh manis, dia itu suka memutarbalikan fakta biar orang percaya ke dia," kata S.
Awal mula diperkosa pulang sekolah
Di YouTube Pratiwi Noviyanthi, FN juga sempat mengungkap pengakuan soal perbuatan bejat ayahnya.
FN mengaku peristiwa pemerkosaan pertama kali terjadi saat ia duduk di bangku kelas 7 SMP di rumah.
Kala itu FN sedang menyapu halaman sepulang sekolah, tiba-tiba MN memanggilnya ke dalam rumah.
"Awalnya aku lagi nyapu halaman posisinya aku baru pulang sekolah, terus ayah manggil aku, 'Kak sini' 'Apa?'," kata FN.
"Terus ayah duduk di kasur di ruang tengah, terus ayah bangun langsung kunci pintu,"
"Aku nanya 'Ayah mau ngapain?' 'Udah diem aja kamu, ngikut aja',"
"Terus tiba-tiba aku ditarik dikasur, aku dorong badan ayah, tapi badan ayah kuat kan, aku kalah tenaga,"
"Aku engga tahu ayah akan lakukan itu," imbuhnya pilu.
Pemerkosaan itu kembali berulang saat sang ibu tidak ada di rumah.
"Yang kedua kali aku disuruh masak kopi, posisi Mama lagi dagang," kata FN.
Saat berusaha menolak permintaan MN, FN malah dianiaya dan diancam. MN mengancam akan membunuh S.
Hingga akhirnya pemerkosaan itu dilakukan sebanyak 18 kali sampai korban hamil.
Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca juga: Ditangkap Secara Kasar Sampai Bikin Histeris, Saipul Jamil Ungkap Alasan Maafkan 3 Polisi
Baca juga: Ndhank Surahman Cabut Somasi, Andre Taulany Kini Ogah Bawakan Lagu Mungkinkah: Banyak Lagu Lain
(*/tribun-medan.com)
| NASIB Suami Anggota DPRD Trenggalek Pukul Guru Cuma Gegara HP Adiknya Disita, Kini Resmi Ditahan |
|
|---|
| SOSOK Zulham Piliang Provokator Pembunuhan Arjuna di Masjid Sibolga, Pedagang Sate Sering Bikin Onar |
|
|---|
| BABAK BARU Kasus Ijazah Jokowi, Penyidik Gelar Perkara Penetapan Tersangka |
|
|---|
| SOSOK Ibnu Nabil Shaki Siswa SMP Tewas di Parit Belakang Sekolah, Ini Penyebab Kata Polisi |
|
|---|
| POTRET JENAZAH Diikat di Sepeda Motor di Sanggau Karena Jalan Rusak Parah, Sopir Ambulans Nyerah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.