Berita Viral
PENGAKUAN Kakak Adik Tersangka Carok, Pernah Belajar Silat di Kalimantan, Izin ke Ibu Sebelum ke TKP
Inilah pengakuan kakak beradik tersangka carok di Bangkalan, Madura. HB (40) dan adiknya, WD (35) ditetapkan sebagai tersangka kasus carok di Desa Bu
Di tengah peristiwa cekcok, tersangka HB sempat menerima beberapa pukulan dari korban MTJ.
Sementara adik korban, MTD disebut tersangka mengeluarkan sebilah celurit.
“Jek ngal-bengal nyapah engkok (kok beraninya menyapa saya),” tutur tersangka HB menirukan perkataan korban MTJ.
Tersangka HB mengaku dalam keseharian tidak mengenal korban, hanya sebatas tahu sosok korban MTJ.
Sementara korban MHF diakui tersangka masih keluarga jauh.
“Ketika (celurit) saya patah, saya ambil punya MTJ yang tubuhnya sudah ambruk, lanjut (carok) dengan yang lain,” pungkas tersangka HB.
Patahan gagang celurit milik HB dijadikan salah satu barang bukti dari peristiwa carok itu.
Polisi juga menyita satu buah celurit tanpa selongsong yang masih terdapat bercak darah, kemudian satu buah celurit beserta selongsongnya, serta pisau lengkap dengan selongsong, dan satu buah jaket berbahan jeans milik tersangka HB.
Sementara tersangka WD mengaku bahwa dirinya bertemu dengan kakaknya, HB ketika hendak mengambil celurit.
Tanpa berpikir panjang, ia langsung tancap gas membonceng HB menuju TKP cekcok dengan korban MTJ.
Usai carok selesai, tubuh kedua kakak beradik itu tidak mengalami luka.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, sebelum peristiwa carok pecah, pelaku sempat terlibat cekcok karena ditegur oleh korban saat mengendarai sepeda motor, karena dianggap laju motor terlalu kencang dan sorot lampu mengenai mata korban.
“Pelaku ditantang korban dengan kalimat, 'kalau kamu berani pulanglah ambil senjata.' Ternyata pelaku meladeni dan pulang ambil dua buah celurit, di tengah perjalanan bertemu saudaranya dan mengajak ke TKP,” ungkap AKBP Febri Isman Jaya di hadapan awak media.
Saat mengambil dua buah celurit itulah, lanjut AKBP Febri Isman Jaya, tersangka HB juga sempat meminta izin kepada orang tua namun dilarang.
“Sebenarnya orang tua melarang, tidak usah pergi. Tetapi pelaku tetap memaksa untuk kembali ke TKP,” pungkas AKBP Febri Isman Jaya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
| FAKTA Istri Labrak Suami Ketahuan Berduaan dengan Bu Guru di Kafe, Anik Bantah Jadi Pelakor |
|
|---|
| PENGAKUAN Anggota DPRD Israwati dan Sri Reski Tersangka Penipuan dan Penggelapan, Kasus Sapi dan BBM |
|
|---|
| SOSOK Anik Nur Hidayati Guru SD Dituduh Pelakor, Digerebek di Kafe, Bantah Ada Hubungan Spesial |
|
|---|
| KOMPOL Yogi Santai Merokok hingga Minta CCTV Dihapus Usai Bunuh Brigadir Nurhadi di Kolam Hotel |
|
|---|
| SADISNYA Ibu di Bukittinggi Buang Bayinya Jadi 3 Potong, Ngaku Tak Ingat Pria yang Menghamilinya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.