Berita Viral
PENGAKUAN Arjun Nekat Ancam Tembak Anies Baswedan, Terancam 4 Tahun Penjara, Keluarga Mohon Ampun
Pengancam Anies Baswedan, Arjun Wijaya Kusumo alias AWK telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 4 tahun penjara.
Editor:
Tommy Simatupang
Arjun mengantar bawang bersama Wulandari dan ayah, Sueb (65) mengendarai mobil.
"Ayah yang mengemudikan mobil. Saya bertugas sebagai pengatur pesanan bawang dan adik yang bongkar muat bawang," katanya.
Wulandari melanjutkan, dia bersama Arjun dan ayah mengantar bawang ke sejumlah pasar dan toko di Jember.
Salah satu toko yang memesan bawang berada di Dusun Krajan, Desa Andongsari.
"Sesudah mengantar bawang di toko itu kami berniat bertolak untuk mengantar pesanan ke toko lain. Hendak berangkat, masih di tepi jalan, kami mendadak dihentikan orang yang tak dikenal. Kunci mobil juga diambil. Mereka bilang dari Polda Jatim. Kemudian adik saya dibawa (diamankan)," ungkapnya getir dan mata berkaca-kaca.
(*/tribun-medan.com)
Tags
Pengancam Anies Baswedan
Arjun Wijaya Kusumo
Motif Arjun Ancam Anies Baswedan
Profil Arjun Wijaya Kusumo
Tribun-medan.com
Berita Terkait: #Berita Viral
| AKHIRNYA Ibu yang Kubur Bayi karena Malu di Banyuwangi Jadi Tersangka, Dikenai Pasal Berlapis |
|
|---|
| UAS Bilang Gubernur Riau Hanya Dimintai Keterangan, Kini Malah Ditahan Pakai Rompi Oranye dan Borgol |
|
|---|
| IRONIS, Petani Hamili Bocah 15 Tahun di Sumsel dengan Modus Ritual Keluarkan Ular dari Perut |
|
|---|
| ALASAN Imam Ghozali Tega Habisi Ibu Kandungnya Pakai Besi Tambal Ban, Ngaku Depresi Usai Cerai |
|
|---|
| PUTUSAN MKD: Nafa Urbach, Eko Patrio, Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Adies Kadir, Tak Dipecat dari DPR RI |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.