Berita Viral

Bukannya Minta Maaf, Menantu Aniaya Mertua Setelah Aksi Korupsi Gaji ART Selama Tiga Bulan Ketahuan

Menantu menganiaya mertua setelah ketahuan memangkas gaji dua ART. Kakek bernama Hartono (62) dianiaya menantunya SAG. 

HO
Menantu menganiaya mertua setelah ketahuan memangkas gaji dua ART. Kakek bernama Hartono (62) dianiaya menantunya SAG.  

TRIBUN-MEDAN.com.com - Menantu menganiaya mertua setelah ketahuan memangkas gaji dua ART. Kakek bernama Hartono (62) dianiaya menantunya SAG. 

Haryono babak belur setelah dianiaya SAG dan melaporkan peristiwa itu ke polisi. 

SAG ketahuan memotong gaji ART yang seharusnya Rp 4 juta menjadi Rp 3,5 juta. 

Aksi korupsi ini dilakukan SAG selama tiga bulan. 

Hartono yang merasa curiga langsung menanyangkan langsung ke manantunya. 

Tapi bukan jawaban yang didapat, Haryono malah langsung dihajar. 

Kasus penganiayan ini bermula saat Hartono menitipkan gaji ART-nya kepada SAG yang tak lain adalah menantunya.

Namun setelah beberapa bulan percaya, Hartono baru mengetahui bahwa gaji yang diterima dua ART-nya per bulan hanya Rp3,5 juta.

Baca juga: CRISTIANO Ronaldo Borong 3 Penghargaan Globe Soccer Awards, Kalahkan Haaland dan Messi

Baca juga: Prabowo Subianto Berjoget saat Diberi Nilai 100 atas Kinerjanya sebagai Menteri Pertahanan

Padahal Hartono selalu menitipkan uang gaji ART-nya sebesar Rp4 juta kepada menantunya, sesuai kesepatakan awal.

Merasa ditipu menantu sendiri, Hartono kemudian menegur SAG.

Namun alih-alih mau mendengarkan perkataaan ayah mertuanya, SAG malah mengamuk karena tak terima ditegur.

Hartono diamuk oleh SAG saat ia sedang berada di tempat usaha miliknya.

Saat itu Hartono berusaha menenangkan sang menantu.

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (net)

Ia juga sudah membujuk SAG untuk membicarakan hal ini di rumah.

Tapi lagi-lagi, SAG yang dikenal memiliki sifat tempramental, malah menyerang Hartono.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved