CPNS 2023

Rekrutmen CPNS 2023 Tahap Akhir, Berikut Jadwal Penetapan NIP CPNS 2023

 Rekrutmen CPNS 2023 sudah memasuki tahap akhir. Kandidat yang lolos harus melalui tahap pemberkasan untuk diangkat menjadi CPNS.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
Diskominfo Pakpak Bharat
Ilustrasi 

Setelah NIP dan SK pengangkatan ditetapkan, instansi pemberi kerja akan menerbitkan SPMT.

Surat Pernyataan Menjalankan Tugas (SPMT) merupakan pernyataan resmi bahwa CPNS tersebut wajib melaksanakan tugas. Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), SPMT ditetapkan dalam jangka waktu satu bulan setelah CPNS diangkat.

(cr30/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved