Viral Medsos

TERUNGKAP SEJUMLAH Kejahatan Oknum Guru di NTT yang Aniaya Istri ke-7 hingga Meninggal Dunia

Sebelumnya, oknum guru SD berinisial YO dilaporkan menganiaya istrinya sendiri, MGO, sampai korban meninggal dunia.

|
Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Kasubbid Dokpol Bid Dokkes Polda NTT, AKBP dr. Edi Syahputra Hasibuan bersama Briptu Dian Nofitasari Umbunay dan Briptu Saint Valenthino Tefnai saat melakukan eksehumasi dan otopsi jenazah MGO alias Maria. Tersangka YO alias Sintus (54), seorang guru di Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), tega menganiaya pasangannya MGO alias Maria. Akibat penganiayaan yang dialami korban pada awal Desember 2023 lalu, korban meninggal dunia yang sempat dirawat di Puskesmas Inbate dan dirujuk ke RSUD Kefamenanu, Kabupaten TTU. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Beberapa waktu lalu, viral kasus seorang oknum guru di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menganiaya istrinya hingga meninggal dunia.

Diketahui ada fakta baru yang terungkap. Ternyata pelaku telah melamar wanita lain setelah istrinya meninggal dunia. 

Sebelumnya, oknum guru SD berinisial YO dilaporkan menganiaya istrinya sendiri, MGO, sampai korban meninggal dunia.

Peristiwa memilukan ini diketahui terjadi di Timor Tengah Utara (TTU), NTT.

Bahkan saat sang istri sudah meninggal, YO diketahui sempat melamar seorang wanita lain.

Hal ini disampaikan Ipda Muhammad Aris Salama selaku Kapolsek Miomaffo Timor, Kabupaten TTU.

"Wanita yang dilamar YO ini masih memiliki hubungan keluarga dengan korban MGO," kata Aris, kepada Kompas.com, Rabu (24/1/2024).

Menurut Aris, saat melamar wanita itu, keluarga wanita tersebut juga mendukung dan menerima lamaran YO.

"Jadi saat lamarannya, YO mendatangi rumah perempuan dan keluarganya, dengan membawa sapi dan seserahan lainnya," kata dia.

Keluarga korban menduga, YO menganiaya MGO hingga tewas karena pelaku ingin menikah yang kedelapan kalinya.

Aris menjelaskan, pelaku yang juga guru SD tersebut adalah residivis.

YO juga pernah terlibat kasus pencabulan, namun kasusnya diselesaikan secara adat dan kekeluargaan.

Pelaku, lanjut Aris, tercatat sudah 7 kali menikah, di mana korban merupakan pasangan ketujuh dari pelaku.

Pelaku hanya menikah secara sah dengan istri pertamanya.

Sedangkan enam perempuan lainnya, termasuk korban, tidak dinikahi secara sah.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved