Berita Viral

Tak Cuma Bunuh 5 Orang dalam Satu Keluarga, Pelaku JND Siswa SMK Setubuhi Mayat Korban: Ibu dan Anak

Kasus siswa SMK bunuh satu keluarga di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur bukan cuma motif asmara. 

Tribun Kaltim
Siswa SMK Bacok Sekeluarga di Kaltim Hingga Tewas 

Kapolres menjelaskan bahwa tersangka juga akan diperiksa kejiwaannya dan mendalami motifnya melakukan pembunuhan berencana ini.

Tersangka diketahui masih dibawah umur, yakni kurang dari 18 tahun dan merupakan siswa salah satu sekolah menengah di Babulu.

Ia dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.

Kelima Korban Dimakamkan Usai Visum

Hingga sore hari, proses visum masih dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung Penajam Paser Utara.

Keluarga korban berdatang satu persatu sejak pagi hari. Kelima korban memang langsung dibawa ke kamar jenazah rumah sakit, beberapa jam setelah kejadian, yakni sekitar pukul 4.30 wita.

Raut wajah keluarga korban pun tak menyembunyikan kesedihan juga amarah. Saudara dari SW juga tak kuasa menahan tangis, badannya langsung terkulai saat tiba di depan kamar jenazah.

Bahkan keluarga korban juga sempat mengatakan bahwa jika terbukti pelakunya adalah tetangga korban sendiri, maka ia tidak segan mengusir pelaku juga keluarganya dari Desa Babulu Laut.

Pemakaman kelima korban juga langsung akan dilakukan usai proses visum, dari permintaan keluarga, agar kelima jenazah langsung dimandikan dan dibungkus kain kafan di kamar jenazah tersebut.

“kami minta langsung dimandikan disini dan dikafani, keluarga di sana sudah menyiapkan pemakaman,” ucap adik Korban Putut Sunaryo.

Dari data Kartu Keluarga (KK) yang diperoleh Tribunkaltim.co, kelima korban tersebut terdiri dari suami, Wl kelahiran 1989 atau berusia 35 tahun.

Lalu, istri Wl, SW kelahiran 1990 atau berusia 34 tahun.

Kemudian RJS kelahiran 2009 dan VDS kelahiran 2013, keduanya berjenis kelamin perempuan.

ZAA yang masih berusia 3 tahun kelahiran 2021.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved