Viral Medsos
SEMBILAN Polisi di Bogor Dicopot Gegara Salah Tangkap, Pasutri Penjual Kripik Dituduh Perampok
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro manyatakan anggotanya yang terlibat salah tangkap telah disanksi pencopotan jabatan.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sembilan polisi yang salah tangkap Pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat dikenakan sanksi.
Kesembilan polisi ini dicopot dan dipindahtugaskan akibat salah tangkap ini.
Pasutri yang salah tangkap ini bernama Subur (45) dan Titin (43).
Baca juga: PENGAKUAN Keke Alifah Wanita Pingsan Digendong Mayor Teddy, Kini Minta Maaf, Cuma Akting?
Keduanya ditangkap saat berada di SPBU Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Rabu (7/2/2024).
Pasutri yang bekerja sebagai penjual keripik ini dituduh sebagai sindikat perampokan.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro manyatakan anggotanya yang terlibat salah tangkap telah disanksi pencopotan jabatan.
"Sudah kami proses, sudah kami lakukan pencopotan dan saya sudah mengeluarkan TR pemindahan dalam rangka riksa sebanyak 9 orang," ujarnya kepada wartawan, Senin (9/2/2023).
Ia menjelaskan, anak buahnya yang terlibat dalam kejadian itu merupakan anggota dari Satuan Reserse Kriminal.
Baca juga: BANTAH Minta Jatah Wamenlu, Connie Kembali Ngaku Ditawari Mobil Mewah Jika Mau Gabung Kubu Prabowo
Dari sembilan orang yang dicopot, kata dia, terdapat anggota yang berpangkat perwira pertama.
"(Yang dicopot) dari perwira dan anggota yang terlibat di dalamnya, anggota Reskrim semua. (Pangkat tertinggi) Inspektur Satu (Iptu)," ungkapnya.
Lebih lanjut, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan permintaan maaf kepada korban salah tangkap tersebut.
Adapun korban salah tangkap ini ialah Subur, seorang warga Cileungsi, Kabupaten Bogor yang berprofesi sebagai tukang keripik.
"Saya juga sudah meminta maaf melalui kapolsek dan anggota untuk datang ke korban, itu adalah tanggung jawab saya sehingga ke depan kami akan bisa melayani dengan baik," bebernya.
Baca juga: Masuk Masa Tenang, Bawaslu Dairi Tertibkan APK hingga Mobil yang Ditempel Branding Partai dan Caleg
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan, peristiwa ini bermula saat tim Resmob Satreskrim Polres Bogor dan tim gabungan sedang memburu pelaku pencurian minimarket di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 190 juta.
Tim Gabungan Resmob berhasil mengidentifikasi tujuh orang tersangka, di antaranya MM (50), MT (31), SS (46), D (50), K (44), AD (41), dan FF (37).
NASIB 9 Polisi Salah Tangkap di Bogor
Dicopot dari Jabatan Akibat salah tangkap
Pasutri Dituduh Pelaku Perampokan
Tribun Medan
Berita Viral
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.