Berita Viral
FAKTA BARU Kepsek Ponpes di Mamuju Cabuli Santriwati, Korban Ternyata 7, Beraksi Sejak 2020
Inilah fakta baru kepala sekolah pondok pesantren (ponpes) di Mamuju Sulses yang cabuli santriwati yang ternyata korban bertambah sebanyak
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah fakta baru kepala sekolah pondok pesantren (ponpes) di Mamuju Sulsel yang cabuli santriwati.
Adapun fakta baru pencabulan Kepsek terhadap santriwati semakin terkuak.
Awalnya, kepsek berinisial JL (32) itu disebut mencabuli lima orang santriwati yang masih di bawah umur.
Namun terbaru, terkuak bahwa kepsek berinisial JL tersebut telah mencabuli sebanyak tujuh santriwati.
Jumlah korban pencabulan di lingkungan Ponpes ini bertambah.
Hingga akhirnya terkuak fakta baru nya lagi yakni pencabulan dilakukan JL sejak 2020 di dalam lingkungan pondok pesantren (ponpes) tersebut.

Kabid Pencegahan Penanganan Kekerasan (PKDRT), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Mamuju, Hartati mengatakan para korban telah diperiksa sejak Minggu (11/2/2024).
"Ketujuh korban tersebut terbukti menjadi korban pelecehan seksual," ungkapnya, Selasa (13/2/2024), dikutip Tribun-medan.com dari TribunSulbar.com.
Dalam melancarkan aksinya, JL masuk ke kamar mandi secara paksa dan menjelaskan bahaya pacaran.
"Modusnya sama, ada yang diajak ke kamar untuk minta dipijit, ada yang dibilangin tidak usah pacaran karena ujung dari pacaran adalah saling memegang area sensitif," lanjutnya.
Kasus pencabulan dilakukan berulang kali dan terungkap seusai korban berani melapor ke orang tua.
"Ada yang dipegang, disentuh area sensitif, pegang payudara, bahkan ada yang sampai mencoba memasukkan jari ke area vital korban," ucapnya.
Meski JL ditangkap karena terlibat kasus pencabulan, kegiatan belajar mengajar di ponpes tetap berjalan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pencabulan dilakukan JL seorang diri dan tidak ada keterlibatan pihak ponpes.
Baca juga: Tanggapan Kasad Maruli Simanjuntak Soal Film Dirty Vote: Pernyataan Nggak Bernyali
Baca juga: Connie Rahakundini Resmi Dilaporkan ke Bareskrim, Diduga Fitnah Prabowo Cuma Jabat Presiden 2 Tahun
Kepsek Mamuju Pencabul Santriwati Kini Jadi Tersangka
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.