Pilpres 2024

MENGENAL Keakraban Mahfud dengan Zainal Arifin yang 'Bintangi' Film Dirty Vote:Dianggap Adik Sendiri

Film Dirty Vote yang tayang di YouTube menjadi perhatian para kubu capres-cawapres. 

HO
MENGENAL Keakraban Mahfud dengan Zainal Arifin yang 'Bintangi' Film Dirty Vote:Dianggap Adik Sendiri 

Feri diketahui sudah bergabung dengan Pusako sejak Desember 2004.

Pesan yang disampaikan oleh Feri Amsari lewat film ini adalah esensi pemilu adalah rasa cinta Tanah Air.

Menurutnya, membiarkan kecurangan merusak pemilu sama saja merusak bangsa ini.

"Dan rezim yang kami ulas dalam film ini lupa bahwa kekuasaan itu ada batasnya. Tidak pernah ada kekuasaan yang abadi. Sebaik-baiknya kekuasaan adalah, meski masa berkuasa pendek, tapi bekerja demi rakyat. Seburuk-buruknya kekuasaan adalah yang hanya memikirkan diri dan keluarganya dengan memperpanjang kuasanya,” jelas Feri.

Sosok Bivitri Susanti

Bivitri Susanti lahir pada 5 Oktober 1974, yang berarti saat ini ia berusia 50 tahun.

Perempuan yang akarab disapa Bibip ini merupakan lulusan Sarjana Hukum Universitas Indonesia (UI) tahun 1999.

Setahun sebelum lulus dari UI, Bivitri bersama beberapa senior dan rekannya mendirikan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).

 Bivitri Susanti
 Bivitri Susanti (Istimewa)

Dikutip dari situs Bung Hatta Award, Bivitri lantas melanjutkan studinya di University of Warwick di Inggris dan lulus pada 2002.

Dari Warwick, Bivitri menempuh pendidikan doktoral di University of Washington School of Law, AS.

Selama ini, Bivitri dikenal sebagai dosen, aktivis, dan juga pakar hukum tata negara.

Menurut Bivitri Susanti, film ini sebuah rekaman sejarah tentang rusaknya demokrasi negara ini pada suatu saat, di mana kekuasaan disalahgunakan secara begitu terbuka oleh orang-orang yang dipilih melalui demokrasi itu sendiri.

Bercerita tentang dua hal.

Pertama, tentang demokrasi yang tak bisa dimaknai sebatas terlaksananya pemilu, tapi bagaimana pemilu berlangsung.

Bukan hanya hasil penghitungan suara, tetapi apakah keseluruhan proses pemilu dilaksanakan dengan adil dan sesuai nilai-nilai konstitusi.

Kedua, tentang kekuasaan yang disalahgunakan.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved